Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Khusus Polda Metro Jaya memburu pria asal Tiongkok Yong Kim alias Bong Kim yang diduga pemasok sabu jelang malam Tahun Baru seberat Rp15,97 kilogram.
"Petugas harus segera menangkap buronan yang disingalir pemasok shabu dalam jumlah besar ke Indonesia jelang malam tahun baru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (16/12).
Kombes Eko menargetkan Yong Kim sebagai prioritas utama perburuan terhadap pemasok sabu ke Indonesia karena termasuk bandar besar.
Eko meyakini Yong Kim masih berada di Indonesia dan telah mengajukan pencekalan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pencekalan itu, menurut Eko sebagai langkah antisipasi agar Yong Kim tidak melarikan diri ke luar negeri.
Tim Khusus Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Alamsyah Pelupessy dibantu Polresta Bekasi Kota sedang melakukan pengejaran Yong Kim pada sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyiannya.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi Kota meringkus pengedar sabu, Diki di Jalan Caman Raya Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 1,24 gram pada Kamis (10/12).
Diki mengaku mengantarkan shabu berdasarkan perintah tersangka Yusril alias Lin yang diciduk polisi dengan bukti shabu 0,33 gram di kontrakan kawasan di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Petugas mengembangkan informasi Yusril yang menyebutkan nama Rudi alias Bule sebagai bandar sabu. Polisi meringkus Rudi alias Bule dengan menyita sabu seberat 13,94 kg di kawasan Johar Baru Jakarta Pusat.
Dari keterangan Rudi, terungkap nama Yong Kim alias Bong Kim sebagai bandar besar dan orang kepercayaannya bernama Edo Riandi.
(antara/bag)