Jakarta, CNN Indonesia -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusung misi pengembangan sistem elektronik untuk diterapkan dalam pengawasan koordinasi-supervisi KPK, terutama di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Lama bergelut di ranah manajerial, Agus mengaku punya pengalaman dalam mengelola pengawasan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, yang dia sebut sebagai sistem
e-government. Sistem yang dia bangun sejak 2008 itu telah diterapkan di lima provinsi dan tiga kabupaten/kota di Indonesia.
"Setelah tujuh tahun berkembang, hari ini tercatat sudah ada 627 kegiatan pengadaan secara elektronik di Indonesia," ujar Agus saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Gedung DPR, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, koordinasi yang dibalut dengan sistem IT sangat sederhana, mudah dipraktikkan, dan lebih efisien. Dengan cara itu pula setiap kegiatan pengadaan dapat dimonitor dengan lebih transparan.
"Integritas itu pada dasarnya adalah transparansi. Dengan sistem yang lebih terbuka, orang jadi sungkan untuk melakukan perbuatan tercela," ujar Agus.
Sistem koordinasi dan pengawasan secara elektronik itu juga dipandang dapat diterapkan oleh KPK koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Melalui sistem yang disebut Agus sebagai e-koordinasi, hubungan kerja sama antara KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan diyakini bakal lebih bersinergi.
Agus berharap konsep e-budgeting yang dia usung mendapat dukungan dari semua pihak demi mewujudkan transparansi terutama di bidang pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, Pemerintah Daerah tidak perlu khawatir untuk menggenjot penyerapan anggatan karena telah mendapat bantuan sistem yang terintegrasi.
"Cara seperti ini juga bisa memberi early warning system bagi para pengguna keuangan negara. Inspektrat daerah perlu dilibatkan dalam pengawasan berbasis sistem online ini," kata Agus.
(rdk)