Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta barang bukti kasus yang menjeratnya resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum hari ini, Kamis (3/12).
Usai menghadap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Novel langsung diberangkatkan sekira pada 11.30 WIB ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil van hitam lewat pintu belakang.
Awak media yang menunggu di pintu depan tidak berhasil menemui tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga tewas tersebut. Ketika menghampiri mobil yang membawanya, wartawan pun tidak diberi kesempatan untuk meminta tanggapan.
Di dalam mobil terlihat Novel hanya tertunduk di kursi paling belakang sebelah kanan. Di depannya duduk pengacara Novel, Saor Siagian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dihubungi CNN Indonesia, Saor membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan teknis keberangkatan ini adalah keputusan penyidik. Menurutnya pihak Bareskrim meminta Novel diberangkatkan lewat pintu belakang dan tidak menemui awak media.
"Kami hari ini diskusi intens dengan penyidik menanyakan apakah benar akan dilimpahkan ke jaksa hari ini. Ternyata benar. Kami agak kaget sebenarnya," kata Saor.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono ketika dikonfirmasi CNN Indonesia pun membenarkan Novel resmi diserahkan ke jaksa hari ini.
Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung. Saat ini dia sedang dalam perjalanan ke Kejaksaan Agung bersama tim kuasa hukumnya.
(bag)