Ahok menjelaskan bahkan jika mayoritas pejabat di Dinas Pajak terbukti bersalah, dia meminta agar Dinas Pajak tegas mengganti dengan yang baru.
"Jika yang ketahuan ada 90 persen maka buang saja, buang keluar," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mereka ditangkap maka saya memiliki kesempatan untuk memberhentikannya," ujarnya.
"Kami sudah mengetahuinya karena pola permainan para oknum pajak ini mirip di seluruh Jakarta," ujar Ahok.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di Kantor Pajak Wilayah Jakarta terkait penangkapan tiga oknum pegawai pajak diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
"Penggeledahan dilakukan sepanjang siang hari (15/12) tadi oleh Subdit Fimondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa malam (15/12).
Berdasarkan informasi penyidik kepolisian selesai menggeledah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta berlokasi di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer termasuk "CPU" berisi data wajib pajak yang menunggak dan berbagai dokumen catatan wajib pajak.
Penyidik juga telah menetapkan tersangka dan menahan tiga oknum pegawai Kantor Pajak DKI Jakarta di antaranya berinisial A dan D. (utd)