Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memperoleh dokumen baru yang dibutuhkan untuk menghitung perkiraan kerugian negara akibat korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya, Rabu (16/12). Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dokumen yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan penyidik hingga kini masih bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung perkiraan kerugian negara akibat kasus ini.
Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi mengatakan proses penghitungan sudah separuhnya selesai. Kini institusinya menunggu Bareskrim memberikan dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinanan sudah 60 sampai 70 persen selesai," ujar Harry saat dihubungi.
Harry juga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai dokumen yang dimaksud. Namun, nantinya dokumen itu akan dicocokan dengan yang ada di BPK.
"Intinya tentang kerugian negara, saya tidak bisa sebutkan," kata Harry.
Hari ini, penyidik kembali memeriksa tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya dia telah diperiksa pada akhir November lalu.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Bos perusahaan pelat merah itu berulang kali mengatakan tidak ada kerugian negara dalam proyek pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan.
Alat-alat berat itu diduga dikorupsi lantaran belakangan ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Berdasarkan perencanaan pengadaan, 10 mobile crane itu seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda.
(utd)