Akbar mengaku tahu bahwa dirinya dinonaktifkan dari MKD melalui surat yang ditandatangani salah seorang Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Ia heran penonaktifan dirinya dilakukan saat keputusan soal dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto akan diambil. Karena itu ia tak menerima begitu saja keputusan ini.
"Aku lawan sampai kapan pun!" kata Akbar dalam akun twitternya, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pemberhentian menurutnya karena ia berstatus sebagai teradu di MKD. Yang mengadukan adalah politikus Golkar Ridwan Bae.
Namun ia heran Ridwan Bae masih diakui sebagai anggota MKD. Padahal sebelumnya Akbar juga melaporkan Ridwan ke MKD. Bukan hanya Ridwan, Akbar juga melaporkan Kahar Muzakir dan Adies Kadir.
"Tapi laporan itu tidak mendapat respons pimpinan. Harusnya tiga orang ini juga tidak boleh ada dalam rapat," katanya.
Meski sudah dinonaktifkan, Akbar akan tetap masuk ke dalam ruang rapat dan menyampaikan pandangannya sebagai hakim atas perkara Setya Novanto. Selain itu, dia juga akan memperjuangkan agar sidang putusan etik ini dapat dilakukan secara terbuka.
Sementara Fraksi NasDem sendiri juga sudah memutuskan mengganti Akbar dengan Viktor Laiskodat. Pergantian ini merupakan bentuk perlawanan NasDem terhadap keputusan penontaktifan Akbar oleh pimpinan DPR. (sur)