"Enggak ada (keputusan etik). Jadi kita tadi memutuskan menerima pengunduran diri Pak Setya Novanto, itu keputusannya," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (16/12).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menegaskan, tidak ada opsi sanksi lagi yang dapat diberikan kepada Setya, saat dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat pengunduran diri Setya, tidak disebutkan dia mengakui telah melakukan kesalahan etik. Dasco menyebutkan, surat itu dibuat terburu-buru dan Setya akan memberikan keterangam dalam konferensi pers.
"Ya tadi saya dihubungi bahwa pukul 19.45 ada hal penting, berkaitan dengan info pengunduran diri, maka saya bertemu," sebut Dasco.
Akhirnya pertemuan itu dilakukan di lobi Gedung Nusantara III dan bukan di ruangannya. Saat itu, Dasco mengatakan Setya sendiri yang langsung menyerahkan surat kepadanya.
Anggota Komisi Hukum ini menyatakan dirinya tidak menginginkan jika pertemuan dilakukan di ruangan Setya. Sehingga diputuskan pertemuan yang diminta Setya itu di lobi Gedung Nusantara III.
Keputusan Setya untuk mundur, Dasco mengatakan, nantinya akan disahkan dalam rapat paripurna. Proses di MKD juga disebutnya telah sesuai UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3. (pit)