Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota dewan kini kembali disibukkan dengan perdebatan pengisian kursi pimpinan DPR. Hal itu menjadi perbincangan terutama setelah politikus Partai Golkar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Sejumlah politikus partai pendukung pemerintah kemudian meminta agar kocok ulang dilakukan dalam memilih pimpinan DPR.
Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin berpendapat kocok ulang perlu dilakukan karena jajaran pimpinan yang sebelumnya, dihasilkan dari UU MD3 yang merupakan produk rekayasa dan kelicikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera kocok ulang sesuai dengan logika sehat dalam berbangsa dan bernegara," ujar Tubagus Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/12).
Sebelum mengundurkan diri, DPR dipimpin oleh Setya Novanto (Partai Golkar), Fadli Zon (Partai Gerindra), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional) dan Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera).
PDIP sebagai partai pemenang pemilihan presiden 2014 dan pemilik suara terbanyak di parlemen tidak mendapatkan kursi pimpinan termasuk di alat kelengkapan dewan.
Hal itu dikarenakan MD3 mengatur pimpinan DPR dipilih secara paket. PDIP dan partai lainnya, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, baru mendapatkan kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan setelah revisi UU MD3 yang dilakukan dalam hitungan jam.
Perubahan peta koalisi juga menjadi dasar perlunya kocok ulang pimpinan DPR. Dualisme kepemimpinan Partai Golkar dan PPP yang kini belum selesai, serta dukungan PAN ke pemerintahan menjadi pertimbangan kocok ulang, ujar Tubagus.
"Saya sarankan segera saja berkumpul para ketua umum partai dan segera membuat kesepakatan waras," katanya.
Hal serupa disampaikan Politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Dave Laksono. Dia mendukung pemilihan DPR dengan mekanisme kocok ulang. Menurutnya, kali ini DPR harus memilih pimpinan dari Partai Golkar yang memiliki legalitas.
"Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sampai saat ini SKnya belum dicabut oleh Kemenkumham," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate menuturkan pemilihan kocok ulang memang sudah seharusnya dilakukan. Hal itu mengacu pada UU MD3 yang dibentuk pada kepemimpinan lalu. Dia mengingatkan kelima pimpinan DPR periode 2014-2019 diangkat langsung dalam satu paket.
"Tidak perlu didorong. Kocok ulang dalah konsekuensi dan sesuai UU MD3 dan tata tertib DPR RI," kata Johnny.
Terkait usulan revisi UU MD3, dia mengatakan Fraksi NasDem menyerahkan keputusan pada suara mayoritas fraksi di DPR. Sementara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menginginkan adanya revisi UU MD3. Anggota Fraksi PKB Maman Imanulhaq menilai MD 2009 lebih logis, proposional dan demokratis.
"Setelah MD3 selesai diamandemen, segera isi unsur pimpinan dan AKD dengan orang-orang yang lebih kredible, berintegritas dan punya sikap kepemimpinan yang mumpuni," kata Maman.
(utd)