WAWANCARA KHUSUS

Saut Situmorang: KPK Tak Perlu Alat Sadap untuk Cari Bukti

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Jumat, 18 Des 2015 18:07 WIB
Menurut pimpinan KPK terpilih Saut Situmorang, banyak sekali audit BPK yang bisa dijadikan kasus tanpa perlu menyadap seperti yang selama ini dilakukan.
Saut Situmorang, salah satu pimpinan KPK terpilih periode 2015-2019. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pro dan kontra mewarnai keterpilihan lima dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Di antaranya karena pimpinan yang baru terpilih sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan lebih mementingkan pencegahan ketimbang penindakan.

Padahal sebagai lembaga pemberantasan korupsi, KPK diminta seimbang dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Salah satu pimpinan KPK terpilih, Thony Saut Situmorang, juga kerap melontarkan pernyataan kontroversi seperti menyetujui revisi, menyebut aksi penyadapan tidak perlu, memberlakukan penghentian penyidikan, dan menutup perkara korupsi di masa lalu.

Bagaimana Saut menghadapi tantangan sebagai pimpinan KPK empat tahun mendatang? Bagaimana dia menyikapi tantangan pemberantasan korupsi? Berikut petikan wawancara CNN Indonesia dengan Saut Situmorang hari ini, Jumat (18/12):

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja tantangan yang akan dihadapi pimpinan KPK empat tahun mendatang?
Korupsi itu adalah perilaku jahat, dan perilaku jahat ini akan terus berkembang kalau enggak diawasi. Karena sejak negara ini merdeka, kita tidak pernah membuat sanksi yang tegas. Termasuk mobil yang menggunakan jalur TransJakarta sebenarnya juga adalah perilaku jahat dan koruptif. Nah perilaku ini yang tercermin di kantor-kantor. Di ruang terbuka seperti jalanan saja kebanyakan orang bisa berperilaku koruptif, bagaimana jika di ruang tertutup seperti kantor? Korupsi lewat transfer, lewat amplop, dan dari laci meja. Maka itu tantangan kami adalah mencegah mulai dari yang kecil. Saya juga ingin memperbanyak SOP (standard operating procedure) untuk kementerian dan lembaga negara.

SOP seperti apa yang Anda maksud?
Contoh, kalau saya mengetik surat penangkapan hari Jumat, sementara surat itu digeletak begitu saja di meja kerja, tidak ada SOP tentang apa yang harus dilakukan setelah surat diketik. Nanti akan kejadian seperti surat perintah penyidikan kasus Anas Urbaningrum yang tersebar begitu saja. Kita tidak bisa seperti ini terus, susah mengontrolnya kalau tidak ada SOP. Untuk pihak di luar KPK, SOP juga penting karena KPK memiliki fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring. Untuk setiap aksi ini, kami akan buat SOP.

Anda menyebut akan menekankan bidang pencegahan, sektor apa yang akan menjadi prioritas?
Sumber daya alam akan menjadi prioritas pertama. Anda lihat kan kasus Setya Novanto. Kami akan berbicara dengan kementerian dan lembaga terkait untuk sektor sumber daya alam. Karena bagaimana bisa ada perusahaan minyak asing yang enggak membayar pajak. Hal ini tidak bisa seperti ini terus. Tetapi bukan berarti hanya mencegah saja, bukan berarti kami tidak mau menangkap. Kami mau menangkap, jika perlu dihukum mati juga kami setuju. Tap pencegahan ini penting.

Dua periode terakhir KPK selalu berseteru dengan Polri, bagaimana menghadapi hal ini?
Kami punya strategi, rencana, punya sumber daya manusia, dan skill. Bagi saya, percuma nangkep orang karena korupsi tidak habis-habis. Percuma. Korupsi itu dimulai dari yang kecil. Bisa saja saya hari ini ambil Rp5 juta, tetapi bisa juga nanti mengambil Rp7 miliar jika tidak diawasi. Nah untuk itu perlu kerjasama dengan penegak hukum lain. Komunikasi kami akan ditingkatkan. Gaya KPK Jilid IV ini akan berbeda.

Sejauh apa perbedaan gaya pimpinan KPK jilid IV dibanding para pendahulu?
Gaya kami sama, kami sudah sependapat semua. Kami ingin membangun peradaban. Hal yang selama ini tidak dilakukan. Nanti kami juga akan menekankan para istri untuk tahu dari mana suaminya mendapatkan uang.

Jenis korupsi terbesar adalah pada pengadaan barang dan jasa, bagaimana Anda mengantisipasi hal ini?
Selama ini kita enggak inovatif. Tidak ada sistem yang mencegah orang menjadi tidak rakus dan curang. Jadi saya harus ngomong dengan eselon I, saya juga akan ngomong dengan para menteri. Jangan sampai ada pejabat eselon yang ditekan sama menteri untuk mengganggu pengadaan barang atau bertindak koruptif. Dalam pengadaan barang dan jasa, betul bahwa perusahaan harus untung. Tapi untung itu jangan gede-gede banget. Pegawai negeri sudah digaji masa masih minta hadiah. Kami akan tetapkan keuntungan itu 10 persen untuk mereka yang ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Anda sependapat dengan revisi UU KPK yang justru dianggap melemahkan KPK?
KPK kalau mau nangkep orang cukup dengan dua bukti alat bukti yang cukup. Keterangan saksi dan audit dari lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu sudah cukup. Jadi alat-alat seperti penyadapan begitu tidak dibutuhkan. Alat-alat penyadapan itu cuma dibutuhkan untuk yang rahasia. Kalau kamu cek ke BPK, itu banyak sekali kasus. Jadi kita enggak perlu menyadap untuk mendapatkan kasus. Dan saat menyadap harus ada check and balance. Harus ada yang mengawasi, harus ada audit. Tetapi kembali lagi, kami hanya pelaksana undang-undang, semua kami kembalikan ke DPR dan pemerintah. Tetapi perlu diingat, menyadap itu bukan satu-satunya cara mendapatkan bukti. Nantinya juga perlu ada dewan pengawas. Saya setuju orang-orang seperti Pak Ruki (Taufiequrrachman Ruki) dan Pak Johan Budi perlu masuk dalam Dewan Pengawas KPK. Karena mereka paham sekali bagaimana KPK. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER