Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta berharap anggota dewan juga mendapat tunjangan kinerja daerah seperti layaknya pejabat pemerintah provinsi.
Permintaan PKB itu dibacakan saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat paripurna hari ini.
Anggota Fraksi PKB, Abdul Aziz menjelaskan bahwa DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di DKI yang turut menentukan bentuk dan hadil pemerintahan daerah yang berlangsung. Dengan kondisi seperti itu, maka sudah selayaknya anggota DPRD DKI mendapatkan TKD.
"Dalam penyusunan Rancangan Peraturan DKI mengenai APBD 2016 maka seyogyanya DPRD juga mendapatkan fasilitas atau tunjangan yang seimbang dengan pihak eksekutif karena kami berada pada posisi yang seimbang," kata Abdul di gedung DPRD DKI, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi PKB mengusulkan TKD untuk legislatif, mohon tanggapan dan penjelasan."
Pandangan yang diungkapkan oleh Abdul Aziz tersebut lantas mendapatkan respon riuh dari anggota DPRD yang lain. Para anggota dewan langsung menyambut usulan tersebut dengan tepukan tangan.
Ditemui pasca rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan istilah TKD tidak ada dalam "kamus" DPRD DKI. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan yang ada di DPRD adalah dana reses.
Maka dari itu, alih-alih memunculkan TKD, Ahok memilih untuk meningkatkan dana reses bagi para anggota dewan.
"Yang dilakukan tahun ini dan tahun depan adalah kenaikan jumlah nilai untuk reses. Itu mesti kami fasilitasi, frekuensi san nilainya kami tambah," kata Ahok.
(sur)