Ahok Sebut 14 Ribu Orang Salahi Penggunaan KJP

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Des 2015 16:05 WIB
Tiga persen dari total 489.150 penerima Kartu Jakarta Pintar menggunakan kartu itu bukan untuk fungsi sebenarnya, yakni mencairkan uangnya secara kontan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut terdapat sekitar 3 persen oknum atau sekitar 14.600 orang dari total 489.150 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), menggunakan kartu itu bukan pada fungsi sebenarnya, yakni mencairkan uangnya secara kontan.

Padahal, uang yang ada di kartu tersebut seharusnya langsung digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, makanan bergizi, dan peralatan kesehatan siswa.

"Kami teliti itu di bawah tiga persen yang main," ujar Ahok di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terdapat laporan masih banyaknya toko yang sudah ditunjuk namun dengan sengaja tidak melayani pembelian perlengkapan sekolah, makanan bergizi, dan peralatan kesehatan dengan KJP. Ahok menjelaskan bahwa toko-toko tersebut hanya menjalankan modus agar bisa meraup keuntungan dari warga yang ingin mencairkan uang yang ada di kartu itu.

"Kalau yang soal offline-offline gitu itu, memang modus. Modus dia (warga) mengancam toko itu atau toko itu sengaja main, terus dia bukain di sini. Bohong itu," katanya.

Bekas Bupati Belitung Timur itu pun mengancam akan menutup toko-toko yang menjalankan modus tersebut atau memperbolehkan pencairan KJP menjadi uang kontan.

"Tutup tokonya langsung. Dicabut," ujarnya tegas.

Persoalan Kartu Jakarta Pintar di DKI Jakarta kembali muncul setelah seorang warga Koja, Jakarta Utara, bernama Yusri Isnaeni mengadu saat dia mencairkan KJP dalam bentuk uang kontan, toko tempat dia mencairkan KJP itu meminta persenan sebanyak 10 persen.

Masalahnya, aturan menyebutkan KJP tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Lebih parah lagi, toko-toko di Pasar Koja melegalkan pencairan KJP menjadi uang tunai dan warga pun berbondong-bondong mencairkan KJP yang mereka miliki.

Yusri yang pekan lalu mengadu soal permintaan imbalan 10 persen dari toko di kawasan Koja tempat dia mencairkan KJP, dituding Ahok telah mencuri uang yang mestinya ditujukan buat anaknya.

Ahok bahkan menyebut Yusri maling karena tidak mematuhi aturan yang mengatakan KJP tidak bisa digunakan untuk memperoleh uang tunai.

Tak terima dengan tuduhan Ahok tersebut, Yusri lantas melayangkan gugatan ke Polda Metro Jaya. Dia menggugat Ahok membayar ganti rugi sebanyak Rp100 miliar karena telah menghinanya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER