Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang dana dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicairkan dalam bentuk uang. Dana itu hanya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah. Itu teorinya. Praktiknya tidak demikian.
Yusri Isnaeni, seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun asal Koja, Jakarta Utara, menceritakan ada banyak calo yang menyediakan jasa pencairan dana KJP di lingkungan pasar dekat tempat tinggalnya.
Para calo itu biasa beraksi saat jaringan pembayaran KJP sedang
offline sehingga tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Penggunaan KJP, kata Yusri, kerap terhambat oleh kerusakan jaringan mesin uang elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali oknum yang suka menawarkan jasa pencairan KJP. Beberapa toko yang menawarkan pencairan dana KJP juga ada," ujar Yusri.
Yusri lantas menceritakan pengalamannya lima hari berturut-turut ke pasar dan menemukan sistem KJP
offline terus-menerus selama lima hari itu.
"Saya berkali-kali pergi ke pasar, tapi selalu dijawab sistem
offline sampai beberapa hari. Hingga hari kelima saya datangi juga
offline. Padahal saya butuh sekali untuk membeli seragam sekolah anak saya," kata Yusri di kediamannya, Koja, Jumat (18/12).
Akhirnya Yusri terpaksa merespons tawaran calo pencair dana KJP karena terdesak kebutuhan perlengkapan sekolah bagi anaknya.
"Dia bilang, 'Ibu kalau mau beli seragam di toko bisa, tapi cairkan dulu KJP-nya.' Akhirnya saya kasih KJP saya ke dia. Kemudian dia pergi dan kembali membawa uang tunai Rp300 ribu serta bukti penarikan uang KJP anak saya," kata Yusri.
Tak murah biaya yang harus dikeluarkan untuk menggunakan jasa calo tersebut. Ada potongan 10 persen dari jumlah penarikan dana KJP yang harus diberikan kepada calo atau toko terkait setelah uang segar diterima pemakai jasa mereka.
Menurut Yusri, kawan-kawannya juga sering mengeluhkan mekanisme KJP. Beberapa di antara mereka sudat terbiasa mencairkan dana KJP karena selalu ditolak berbelanja jika tidak lebih dulu mencairkan uang dalam KJP.
Saat Yusri pertama kali mencairkan dana KJP anaknya karena terdesak mesti membeli seragam dan sepatu sekolah untuk sang anak sementara sistem KJP disebut penjaga toko sedang
offline, kali itu pula petaka menimpanya. Dia disebut maling oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
(agk)