WAWANCARA KHUSUS

Yusri Penggugat Ahok: Memang Saya Maling Apa?!

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 19 Des 2015 15:25 WIB
Yusri Isnaeni, seorang ibu 32 tahun, marah luar biasa kepada Gubernur Ahok. Dia tak terima disebut maling karena mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar.
Yusri Isnaeni (32), ibu rumah tangga yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menunjukkan transaksi KJP di buku rekening saat ditemui di rumahnya, Koja, Jakarta Utara, Jumat (18/12). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yusri Isnaeni, seorang ibu 32 tahun, marah luar biasa kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia melaporkan Ahok –sapaan Basuki– ke Polda Metro Jaya dan menggugat sang Gubernur Rp100 miliar karena Ahok dianggap telah mencemarkan nama baik dia dengan menuduhnya maling di depan publik.

Apa yang sesungguhnya terjadi hingga Yusri melayangkan gugatan materi sebesar itu? Kepada wartawan CNNIndonesia.com Lalu Rahadian, ibu dua anak itu –didampingi rekan organisasinya di Gerakan Masyarakat Peduli Antinarkoba, Muhammad Nur– membeberkan rangkaian peristiwa yang bermula dari Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Bisa diceritakan bagaimana mulanya hingga dituduh maling oleh Gubernur Ahok?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri: Untuk kronologi awalnya, ketua saya di organisasi, Bapak Muhammad Nur, yang mengantar saya pada tanggal 10 Desember.

Muhammad Nur: Kenapa kami bisa sampai DPRD dan bertemu Pak Gubernur itu semuanya serba kebetulan. Pertama, Yusri selaku Wakil Sekretaris di Gemapana (Gerakan Masyarakat Peduli Antinarkoba) menyampaikan ke saya bahwa dia mengalami kesulitan dalam menggunakan KJP.

Kemudian saya tanya kesulitannya apa. Dia cerita, berulang kali pergi ke pasar dan toko yang dituju (untuk membeli seragam dan sepatu sekolah anaknya), selalu dijawab sistem KJP offline, tidak ada layanan. Begitu terus sampai beberapa hari. Hari kelima dia datang lagi dan tetap offline.

Yusri: Pada saat itu, saya datang ke pasar. Ada pasar dekat rumah saya di Koja, Jakarta Utara, yang biasa untuk membeli peralatan sekolah dengan Kartu Jakarta Pintar. Tapi pas saya datang ke situ, tokonya bilang lagi offline, jaringan mati dari pusat. Makanya saya pulang. Besoknya saya datang lagi, katanya masih belum bisa. Saya tanya, “Kenapa?” Mereka jawab enggak tahu.

Begitu terus kasusnya sampai lima kali datang ke sana. Nah, pas hari kelima itu, saya dikasih tau sama seorang pria di pasar. Dia bilang kalau mau beli seragam, mesti dicairkan dulu uangnya, baru bisa beli.

Jadi Anda mengambil tunai dana Kartu Jakarta Pintar?


Yusri: Ya, saya oke-in. Soalnya sudah mendesak kebutuhan untuk anak saya. Saya akhirnya dikasih uang tunai sama pria di toko itu. Tapi pas saya periksa struknya, ternyata saya kena potongan 10 persen oleh toko bersangkutan. Dapat dana tunai KJP Rp 300 ribu, di struknya tertulis Rp 330 ribu.

Saya lalu cerita sama ketua organisasi di mana saya bergabung, Gerakan Masyarakat Peduli Antinarkoba, Bapak ini (Muhammad Nur). Dia menyarankan agar saya mendatangi langsung DPRD DKI Komisi E bidang pendidikan untuk bertanya tentang KJP. Nah, di situ saya bertemu Pak Ahok.

Muhammad Nur: Saya bilang, “Kalau begitu mari kita ke DPRD Komisi E bidang pendidikan untuk menanyakannya,” karena KJP ini kan produk pemerintah pasti bekerja sama dengan DPRD.

Sampai di sana kami tidak tahu bahwa ada rapat Badan Anggaran, di mana di situ hadir juga Pak Ahok. Saat kami sedang menunggu rapat, tiba-tiba Pak Ahok keluar. Kemudian saya bertanya ke beliau, “Pak Ahok, saya izin mau menanyakan masalah KJP. KJP ini menurut informasi sulit digunakan.”

Beliau bilang “Tidak benar itu.” Saya bilang, “Saya punya bukti dan saksi. Ada orang mencairkan KJP tapi struknya struk BCA.” (KJP hanya dikelola oleh Bank DKI)

Nah, saksinya Ibu Yusri, bermaksud bertanya kepada Ahok perihal kasus yang dialami. Ternyata dengan lantang Pak Ahok menuding Ibu Yusri dengan kata-kata 'Ibu maling, Ibu maling,’ dan memerintahkan kepada stafnya untuk mencatat nama ibu ini, bersama toko tempatnya belanja, lalu bilang dipenjarakan saja. Itu bahasa beliau (Ahok). Itu yang dialami Bu Yusri. Ahok kemudian pergi dan ajudannya menghampiri Bu Yusri.

Esoknya hal itu diberitakan di media sosial, media lain, akibatnya Ibu Yusri merasakan dampak yang sangat luas.

Apa saja dampaknya?

Yusri: Dampaknya saya disangka maling beneran. Saya punya pertanyaan: saya maling apa?! Sedangkan kartu (KJP) yang saya gunakan kan memang ada nama saya di sana, nama anak saya juga tercantum. Itu juga saya gunakan untuk keperluan anak saya.

Untuk membeli perlengkapan sekolah?

Yusri: Iya. Juga untuk bayar uang sekolah. Anak saya kan sekolah di SD swasta di sini, kelas tiga.

Rumah Yusri di Jalan Mahoni, Koja, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Anda atau anak Anda merasa tertekan setelah dituduh maling?

Yusri: Iya, dari pihak sekolah juga akhirnya salah paham. Saya dikatakan telah mencemarkan nama baik sekolah. Tapi kan kenyataannya tidak begitu. Setelah saya cerita semua, mereka jadi tahu. Apa yang saya gunakan memang untuk anak saya.

Anak saya sempat tidak mau sekolah karena menyangka ibunya maling. Kata-kata maling itu kan sangat sensitif untuk anak-anak.

Anak Anda sempat tidak sekolah?

Yusri: Iya, tak sekolah selama beberapa hari sejak kejadian itu. Setelah muka saya masuk TV, ada yang bilang “Itu ibunya A (anak Yusri) masuk TV, dibilang maling.” Jadi dia malu.

Muhammad Nur: Bahkan ada di salah satu sekolah sekitar sini sengaja menempel gambar Bu Yusri. Di sekolah lain (bukan sekolah anak Yusri). Seolah-olah mengimbau “Jangan contoh yang tidak baik.”

Yusri: Saya tidak terima. Maling apa memangnya saya?! Seorang seperti Gubernur Ahok dengan semena-mena memperlakukan rakyat begini di depan umum.

Saya cuma ingin bertanya tentang Kartu Jakarta Pintar. Secara tidak kebetulan bertemu dengan Pak Ahok usai dia rapat di DPRD DKI. Tapi kok dia malah nuduh-nuduh saya maling. Saya kaget, kok seperti ini. Pak Ahok juga berkata, “Saya penjarakan saja dia.”

Aduh, kok menuding saya seperti itu. Kalau dibilang saya menyelewengkan dana KJP, di mananya? Saya pakai juga buat anak saya. Ini hak anak saya.

Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis kemarin, berkeras Yusri memang salah karena melanggar aturan perbankan.

"KJP itu tak bisa diambil uang kontan, dan ibu itu (Yusri) mengaku mengambil uang kontan. Saya bisa tuntut dia 12 tahun penjara karena menggunakan ATM milik anaknya. Kamu gugat, saya juga gugat," kata Ahok.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER