"Dishub yang mengatur Uji KIR. Harusnya kalau memang tidak lolos, jangan dikasih izin jalan," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (21/12).
Nizar menyatakan tindakan petugas yang kerap kali meloloskan Metromini tidak layak untuk beroperasi, membuat pemilik armada terus mengejar setoran dan akibatnya menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan banyak korban.
Lihat juga:Metromini, Dulu Berjaya Kini Tersungkur |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan solusi yang bijak dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah ini.
Seperti diketahui rencana mogok dan unjuk rasa dicanangkan oleh pihak Metromini setelah ratusan armadanya disita oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Rencananya para sopir dan pemilik Metromini akan melakukan unjuk rasa ke kantor Balai Kota DKI Jakarta dan menuntut agar bus-bus yang disita dikembalikan ke pemiliknya.
Namun begitu, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo menegaskan hingga kini belum ada informasi bahwa akan ada unjuk rasa di kawasan Balai Kota DKI.
"Belum ada informasi ya, besok juga tak ada informasi itu," kata Hendro saat ditemui di Balai Kota DKI. (bag)