Kejati Jatim Tahan Tersangka Korupsi Tambang di Lumajang

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 23 Des 2015 17:00 WIB
Direktur Utama PT IMMS ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun lalu.
Sejumlah aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tersangka perkara korupsi perizinan pendirian tambang pasir besi di Lumajang, Lam Chong San, Rabu (23/12) ini. Lam Chong San yang merupakan Direktur Utama PT. Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur.

"Tersangka Lam Chong San ditahan mulai hari ini di Rutan Madaeng Sidoarjo. Ia ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya.
Lam Chong San diduga merugikan negara sebesar Rp79 miliar atas perbuatannya. Tindakan korupsi ia lakukan pada kurun waktu 2010 hingga 2014.

Sebelum ditahan, Lam Chong San sempat mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejati Jawa Timur pertengahan tahun ini. Namun, gugatannya ditolak oleh pengadilan negeri setempat kala itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Lam Chong San, Kejati Jawa Timur juga telah menetapkan Abdul Ghofur, Kepada Bidang Pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lumajang, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
PT. IMMS sempat dikabarkan terlibat dalam peristiwa tewasnya Salim Kancil (46), seorang petani di Lumajang, September lalu. Tewasnya Salim saat itu diduga merupakan bagian dari skenario besar untuk memuluskan usaha pertambangan PT. IMMS.

"Ini adalah skenario besar memuluskan usaha pertambangan yang diduga adalah PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS) yang investasi triliunan disana," ujar Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Muhnur Satyahaprabu, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9). (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER