Jakarta, CNN Indonesia -- Dua hari berselang pasca aksi pelemparan batu di kediaman aktivis antitambang, Abdul Hamid, di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Polri memastikan kepolisian setempat masih melakukan penjagaan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Untuk antisipasi adanya simpatisan penambangan lakukan hal yang serupa, kita lakukan pengamanan di rumah-rumah pegiat antitambang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11), seperti dikutip dari
Antara.
Sebelumnya, pada Sabtu (31/10), rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW hingga menyebabkan kaca jendela pecah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan IW, yang juga adik WID, tersangka penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil itu juga mengancam akan membunuh Hamid.
Kemarin, Minggu (1/11), Polres Lumajang akhirnya berhasil menangkap IW dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono.
Menurut Heri, perbuatan tersangka didasari rasa sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan, sehingga nekat melempari rumah korban dengan batu.
(antara)