PPATK-KPK Diminta Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus di Lumajang

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2015 22:55 WIB
Aktivis KontraS menyebut, tindak lanjut polisi terhadap fakta-fata di lapangan terlalu lama sehingga perlu dorongan lembaga lain.
Taburan bunga di lokasi Salim Kancil tewas. (Detik Foto/Muhammad Aminudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut polisi lamban dalam mengusut kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan serta praktik tambang ilegal pasir besi di Lumajang, Jawa Timur. Hal senada sebelumnya disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Salah satu aktivis KontraS, Ananto mengungkapkan bahwa tindak lanjut polisi terhadap fakta-fakta di lapangan terlalu lama.

Oleh sebab itu, Ananto menyarankan penegak hukum lain untuk memberikan dorongan kepada pihak kepolisian agar bisa cepat mengusut kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan untuk mendorong polisi lebih serius dalam mengungkap praktik mafia ilegal tambang pasir di Lumajang," kata Ananto saat menghadiri konferensi pers di kantor Walhi, Jumat (16/10).

Ananto mengungkapkan polisi seharusnya bisa segera memperluas penyelidikan kasus tersebut dan tak hanya terfokus pada kasus di Lumajang saja.

Apalagi beberapa temuan masyarakat ditambah hasil penelitian Komisi III DPR juga sudah membuktikan bahwa ada tindak pidana selain pembunuhan yang terjadi di Lumajang.

"Ada perputaran uang sampai puluhan juta per hari di balik tambang ilegal di Lumajang dan tak mungkin berhenti di anggota Polsek dan kepala desa saja," kata Ananto.

(Baca: Anak Salim Kancil Berangsur Pulih dari Trauma)

"Mantan Kapolres Lumajang hingga saat ini tak diperiksa, begitu juga ada keterlibatan Perhutani yang diabaikan polisi."

Direktur Departemen Advokasi Analisis Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu sebelumnya mengatakan, ada sesuatu yang lebih besar di belakang aksi pembunuhan terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan. Untuk itu dia mendesak agar polisi lebih sigap dalam menangani kasus tersebut.

"Ada 33 tersangka termasuk tiga anggota kepolisian dan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono sebagai tersangka pembunuhan, tapi dia hanya operator lapangan saja," ujar Muhnur saat ditemui di kantor Walhi, Jumat (16/10).

Muhnur enggan membocorkan aktor intelektual yang mereka duga menjadi dalang di balik peristiwa pembunuhan terhadap Salim Kancil. Namun dia hanya menyinggung soal praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di penambangan ilegal pasir besi tersebut.

Temuan Walhi, setidaknya negara mengalami kerugian sebesar Rp11 triliun dalam jangka waktu lima tahun akibat penambangan pasir besi ilegal di Lumajang. Angka tersebut sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lumajang selama sembilan tahun. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER