BG: Kapolri Belum Pensiun, Jangan Coba Ganggu Soliditas Polri

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2015 21:25 WIB
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) meminta media tidak membahas pergantian Kepala Polri jelang masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tahun depan.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan). Budi berharap instansinya tetap solid meski digulirkan isu pensiunnya Badrodin sebagai Kepolri. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) meminta media untuk tidak membahas pergantian Kepala Polri yang baru jelang masa pensiun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tahun depan.

"Kita solid, Polri solid dan kami tidak memikirkan itu. Kapolri masih lama pensiun. Jadi jangan coba-coba menggagu soliditas Polri," ujar Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (28/12).

Budi mengungkapkan masa pensiun atasannya tersebut masih lama. Sehingga, belum ada pembicaraan soal calon pengganti Kapolri baru.
Lebih lanjut, Budi mengaku saat ini Polri masih solid dan tidak terpengaruh dengan pergantian Kapolri baru. Oleh karena itu, ia menegaskan jangan ada pihak-pihak yang mengganggu instansinya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita solid. Tidak perlu singgung itu dulu," ujar Budi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Badrodin merupakan angkatan 1982 dan akan pensiun pada tanggal 24 Juli 2016. Badrodin sendiri merupakan pengganti Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Sutarman yang diberhentikan lebih awal dari masa pensiunnya oleh Presiden Joko Widodo.

Suksesor Sutaraman, semestinya menjadi milik Budi Gunawan jika saja Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut pada 12 Januari 2015. Budi pun mengajukan praperadilan dan menang atas KPK, namun Jokowi akhirnya menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk menggantikan Sutarman.
Menjadi bagian dari sejarah lembaga antirasuah, karena menetapkan jenderal bintang tiga Polri aktif sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK baru berhasil menetapkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), atau berstatus jenderal bintang dua Polri. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER