Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Muhammad Ngainirrichadl meminta Kementerian Agama memusnahkan kertas sisa pencetakan Al Quran agar tidak disalahgunakan. Kasus pembuatan terompet menggunakan kertas Al Quran harus jadi pelajaran agar tidak terulang yang bisa menggangu kerukunan.
"Kami minta kasus ini diusut tuntas dengan memeriksa pihak terkait untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau murni kekhilafan," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jateng itu di Semarang, Selasa (29/12).
Perkara ini harus diusut tuntas agar tidak memicu hal-hal yang mengganggu kerukunan umat beragama.
Seperti diberitakan Antara, anggota Komisi D DPRD Jateng itu juga mengimbau umat muslim di semua daerah untuk tidak terpancing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada Kementerian Agama RI atau Kanwil Kemenag Jateng, agar melakukan koordinasi dan memastikan sisa kertas hasil produksi Al Quran sudah dimusnahkan," ujarnya.
Ngainirrichadl juga mengapresiasi tindakan penanganan yang cepat oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada kasus temuan terompet bersampul Al Quran.
Terompet berbahan baku diduga Al Quran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko swalayan di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Atas temuan itu polisi mengamankan puluhan terompet yang belum terjual. Pengelola toko mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Dalam pengembanan kasus, Polda Jawa Tengah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.
Selain di Kendal, kata Liliek, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Selain di Jawa Tengah, terompet yang dibuat dari kerta Al Quran juga ditemukan di DKI Jakarta. Dalam razia yang dilakukan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat ditemukan terompet-terompet yang dijual di kawasan Glodok bertuliskan kaligrafi arab.
(sur/antara)