Sutiyoso berkata, badan telik sandi akan kembali melakukan pendekatan serupa kepada sejumlah organisasi yang masih menunut pemisahan diri dari Indonesia.
"Sesuai kebijakan pemerintah terhadap pemberontak, akan ada pendekatan lunak dan damai," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/12), usai kembali dari markas kelompok Din di Lhokseumawe, Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dielu-elukan masyarakat, artinya mereka dapat dukungan. Kalau tidak diselesaikan sekarang, anggota mereka akan bertambah dan akan semakin sulit diselesaikan," katanya.
Tuntutan kelompok Din kepada pemerintah yang disampaikan kepada Sutiyoso adalah, meneruskan upaya integerasi seperti yang diatur Perjanjian Helsinki.
Permintaan ketiga, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi penggunaan uang negara oleh pemerintah Aceh.
Keberadaan peninjau independen pada pemilihan gubernur Aceh pada tahun 2017 merupakan permintaan keempat kelompok itu. Terakhir, Din dan para pengikutnya meminta pengampunan atas segala perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan. (bag/bag)