Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespons permintaan pemberontak asal Aceh, Din Minimi, untuk memberantas korupsi di Aceh. Mulanya Agus mengaku kaget dengan permintaan tersebut namun kemudian ia menyatakan siap membersihkan wilayah Serambi Mekah itu dari korupsi.
"Saya belum tahu ada permintaan itu. Tapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra kami akan turun," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12).
Permintaan Din dikemukakan dalam negosiasinya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Din selama beberapa tahun ini melakukan pemberontakan dengan didukung oleh ratusan anggotanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Aceh, komisi antirasuah masih menggelar penyidikan pengembangan kasus korupsi pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang tahun 2006-2011. Kasus ini menjerat sejumlah pejabat dan pengusaha di Aceh di antaranya Ramadhan Ismy yang dijerat divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12). Ismy terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Alhasil, negara merugi Rp 313 miliar.
Dalam proyek tersebut, Ismy yang menjabat sebagai Deputi Teknis Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) berperan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ismy terbukti memuluskan joint operation Nindya Sejati JO pimpinan Heru Sulaksono, sebagai perusahaan penggarap proyek tanpa pelelangan pada 2006.
(obs)