Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan sepanjang bulan Desember 2015, Polda Metro Jaya mengungkap tujuh kasus narkoba yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Tito mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan salah satu langkah mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada malam pergantian tahun.
"Ini merupakan rangkaian Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya untuk meredam terjadinya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh beberapa pihak saat merayakan malam pergantian tahun," ujar Tito di depan Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyampaikan dari tujuh pengungkapan kasus narkoba, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 106,77 kilogram dan 145 ribu butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menangkap 16 orang tersangka, di antaranya delapan orang Warga Negara Indonesia, empat WN Tiongkok, satu WN Singapura dan tiga WN Malaysia.
"Seluruh barang bukti tersebut jika dikonversi menjadi rupiah senilai Rp228 miliar lebih dan dapat menyelamatkan 678.850 jiwa manusia," ujar Tito.
Berikut tujuh kasus narkoba yang diungkap selama bulan Desember 2015;
1. Kasus sabu sindikat Tiongkok.
Tim Khusus Sub Direktorat II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Tiongkok berinisial ZH dan WN Indonesia berinisial FA saat sedang bertransaksi narkoba di parkiran Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (5/12) lalu.
Dari tangan ZH, polisi menyita barang bukti shabu seberat 5,12 kilogram yang dikemas ke dalam lima buah plastik bungkus dan disimpan di dalam tas punggung. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menagkap dua tersangka lain berinisial DP dan EM yang diduga menjadi anggota sindikat nerkoba tersebut.
Selain itu, polisi melakukan penggeledahan di temapt tinggal ZH di Apartemen Aston Marina, Ancol, Jakarta Utara, dan menemukan sepuluh bungkus plastik berisikan sabu seberat 15,36 kilogram yang disimpan di atas plafon kamar mandi.
2. Kasus sabu yang melibatkan WN Tiongkok dan WN Singapura.
Sub Direktorat II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap WN Singapura berinisial MT saat keluar dari apartemannya di Apartemen The Boulevard, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/12) lalu. Saat digeledah, polisi mendapati MT membawa dua bungkus plastik berisikan sabu seberat 2 kilogram.
Usai menangkap MT, polisi melakukan penggeledahan apartemen tersangka dan mendapati seorang wanita WN Tiongkok berinisial SH yang merupakan teman wanita MT. Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi kembali menyita sabu seberat 29,06 kilogram yang telah dibungkus ke dalam 28 plastik.
Dari keterangan MT, shabu tersebut diperoleh dari TK yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, MT mengaku diperintah untuk mengedarkan narkoba oleh dua DPO lain yaitu berinisial PK dan AL.
3. Kasus ekstasi sebanyak 5 ribu butir.
Sub Direktorat II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menagkap pria berinisial MEF ketika turun dari taksi di depan Agen Bus Pondok Pinang, Jalan Ciputat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dari tangan MT polisi menyita lima bungkus plastik berisikan ekstasi sebanyak lima ribu butir.
MT mengaku menerima ekstasi tersebut dari orang yang dikenalnya melalui telepon. Shabu tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada RD yang telah menjadi DPO.
4. Kasus sabu seberat 13,9 kilogram.
Sub Direktorat II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menngkap tersangka DK dengan barang bukti sabu seberat 1,24 gram di Jembatan Caman, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (10/12). usai menangkap DK, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YS di kawasan Cempaka Putih, jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 0,33 gram.
Polisi kembali melakukan pengembangan usai menangkap dua tersangka tersebut dan berhasil menagkap tersangka RD yang diduga merupakan pengedar dengan barang bukti sabu sebrat 13,941 kilogram. RD mengaku sabu tersebut didapat dari BK dan ER. Namun dalam pengembangan, polisi hanya berhhasil menagkap ER di indekosnya di Pasar Baru, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Sementara itu, BK berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
5. Kasus ekstasi sebanyak 140 ribu butir.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi sebanyak 140 ribu butir yang dilakukan oleh jaringan narkoba Malaysia di kawasan Sawah Besar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (27/12) lalu.
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, di antaranya seorang pria WN Malaysia berinisial PHC dan WN Indonesia berinisial TET, serta seorang perempuan berinisial OSL. Dari penangkapan itu, Polisi menyita 140 ribu butir ekstasi dikemas ke dalam 140 bungkus plastik kemas yang disimpan di dalam dua buah koper.
Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain bernama Akau dan Obama yang diduga sebagai anggota jaringan narkoba tersebut.
6. Kasus sabu seberat 18 kilogram.
Dua warga negara Tiongkok berinsial LH dan LF ditangkap petugas Polres Jakarta Barat karena menyimpan sabu seberat 18 kilogram. Komplotan ini menyimpan sabu dengan cara menyimpannya di dalam tabung besi.
Tabung yang dipakai untuk menyimpan sabu itu dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa untuk menyimpan sabu. Polisi menemukan empat buah tabung besi yang masing-masing berisi 3 kg shabu dan tiga tabung besi yang masing-masing berisi 2 kg sabu.
LF dan LH ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Sementara sabu dalam tabung besi tersebut ditemukan dari sebuah ruko di kawasan Tambora, Jakarta Barat sehari setelahnya.
Selain keduanya, polisi masih mencari tiga orang tersangka lain yakni XL, XT dan CLP. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
7. Kasus sabu seberat 28.398 kilogram.
Berawal dari informasi perusahaan kargo, Sub Direktorat I Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti sabu seberat 28.398 kilogram yang dikemas di dalam teko pemanas listrik di Ruko Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (15/12) lalu.
Sabu terebut diketahui dikirim dari Guangzhou, Tiongkok, dengan menggunakan paket kargo kepada seorang WN Nigeria berinisial HG. Namun, polisi gagal menangkap HG karena berhasil kabur saat polisi akan melakukan penggerebekan.
(bag/bag)