"Sementara ini belum ada kesengajaan bahwa itu pelecehan agama, hanya karena memang bisnis saja. Mungkin dianggapnya (sampul Alquran) bagus, ya sudah dia tidak berpikir lebih jauh," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12).
"Tetapi pada dasarnya memang kertas itu adalah kertas-kertas bekas, jadi kertas sampah," ujar Anton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini pihak kepolisian belum melakukan koordinasi secara resmi dengan kementerian agama. Setelah polisi memperoleh hasil pemeriksaan, lanjut Anton, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian agama.
Menurutnya, kementerian agama bisa saja memberikan rekomendasi. Namun polisi masih harus merumuskan apakah ada unsur kesengajaan dalam pembuatan terompet tersebut. "Sekarang semuanya sedang kami dalami, sedang kami periksa," ujarnya. (bag)