Pemilik CV Aneka Ilmu Semarang, Suwanto, di Semarang, membenarkan produk sisa proyek dari Kementerian Agama pada 2013 tersebut.
Menurut dia, perusahaannya menerima proyek untuk membuat 1,6 juta Al-Quran dari Kementerian Agama saat kepemimpinan Menteri Suryadharma Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cetakan yang terselamatkan tersebut kemudian disimpan dengan harapan jika kembali memperoleh proyek dari Kementerian Agama pada tahun berikutnya, barang sudah tersedia.
Pemusanahan diserahkan kepada pengepul untuk dijadikan bubur kertas.
Dalam kasus tersebut, CV Aneka Ilmu menyerahkan kepada pengepul asal Klaten bernama Sunardi yang sudah bekerja sama sejak lama.
Meski tidak bertanggung jawab secara langsung atas permasalahan yang terjadi, Suwanto tetap memohon maaf kepada masyarakat, khususnya Muslim. Ia menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. (pit)