Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi dari berbagai daerah menemukan cukup banyak terompet berbahan sampul Alquran di beberapa daerah di Indonesia. Sejak kemarin, semakin banyak kepolisan melakukan penyitaan.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, menemukan terompet yang menggunakan kertas sampul Al-Quran di wilayah Parung dan Cibungbulang.
"Sebanyak 200 terompet berhasil disita oleh petugas dari enam pedagang di wilayah Parung," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, kemarin malam (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, kronologi pengungkapan peredaran terompet menggunakan sampul berbahasa Arab tersebut berlangsung Selasa (29/12). Anggota Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam orang pedagang terompet di Jalan Raya Parung dan Cibungbulang.
"Petugas menemukan terompet yang dijual oleh pedagang menggunakan kertas bertuliskan huruf arab atau Alquran," katanya.
Petugas lalu mengamankan keenam pedagang tersebut memintai keterangannya, terkait motif di balik penggunaan kertas yang bertuliskan huruf arab atau Alquran. Apakah ada unsur sengaja atau hanya sebatas kebetulan saja menggunakan kertas tersebut.
"Pedagang mengaku terompet tersebut dikirim oleh pembuatannya di wilayah Kampung Babakan Desa, Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang," kata Ita.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali menyita 192 terompet yang berbahan baku sampul Kitab Suci Al-Quran yang disita dari sejumlah pedagang di Kecamatan Selopuro.
"Kami temukan ada 192 dari berbagai pedagang dan selanjutnya akan kami bawa ke polres untuk dikumpulkan dengan terompet lainnya," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Selopuro Bripka Cahyo Suryaningtyas di Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, anggotanya juga langsung melakukan razia pada seluruh pedagang terompet di Kecamatan Selopuro, terlebih lagi setelah diketahui pasangan suami istri pembuat terompet itu berasal dari kecamatan ini.
Untuk saat ini, polisi hanya melakukan pemeriksaan pada pasangan suami istri tersebut, namun tidak menahan mereka. Polisi hanya mewajibkan lapor pada pasangan itu setiap hari Senin dan Kamis.
Di wilayah lain, Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan seorang pembuat terompet berbahan baku sampul Al-Quran berinisial SY yang merupakan warga Desa Klompangan, Kecamatan Ajung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap SY di Mapolres Jember untuk menelusuri kasus itu," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif di Jember, Rabu.
Menurut dia, pengungkapan perajin terompet berbahan baku sampul Al-Quran tersebut berdasarkan keterangan tiga pedagang terompet yang terjaring razia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rambipuji pada Selasa (29/12).
"Awalnya, kami mengamankan tiga pedagang yang menjual terompet bersampul kertas Al-Quran berinisial RJ, JR, VT yang merupakan warga Kecamatan Rambipuji, kemudian polisi mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan perajin terompet yang memasok tiga pedagang tersebut," tuturnya.
Demi mengantisipasi protes dari masyarakat, aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyita puluhan terompet bertuliskan huruf Arab yang dijual bebas menjelang pergantian tahun di daerah itu.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kapolsek Kecamatan Penarik Iptu Sandy, di Mukomuko, Rabu, menyatakan penyitaan terompet bertuliskan huruf Arab itu sebagai upaya antisipasi protes dari masyarakat setempat.
Karena, katanya, saat ini sedang marak penjualan terompet bertuliskan hurup Arab di Indonesia. Polisi di wilayah lain juga melarang pedagang menjual terompet yang bertuliskan huruf Arab.
Pihaknya, kata dia, menemukan terompet bertuliskan huruf Arab ini dari hasil penyisiran yang dilakukan personelnya di seluruh toko dan warung di wilayah tersebut.
Selain menyita terompet, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan S (40) pedagang sekaligus pemilik toko yang menjual bebas terompet bertuliskan huruf Arab tersebut.
"Kami mengamankan pedagang ini untuk diminta keterangan sekaligus diingatkan agar tidak menjual terompet ini lagi," ujarnya.
Kepolisian Sektor Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memburu dua penjual terompet berbahan sampul Al-Quran yang kemungkinan masih berkeliling di Desa Banguntapan.
Kepala Polsek Banguntapan Kompol Suharono di Bantul, Rabu mengatakan perburuan dua pedagang yang disinyalir menjual terompet bersampul Al-Quran itu menyusul temuan puluhan terompet terlarang yang dijual seorang pedagang di Banguntapan.
"Pengakuan dari penjual yang terompetnya kami amankan ada tiga orang yang menjual barang (terompet) yang sama sehingga dua penjual lainnya masih kami buru," katanya.
(pit)