Jaksa Agung Isyaratkan Usut Pemufakatan Jahat dengan KPK

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2016 13:07 WIB
Isyarat akan mengusut kasus pemufakatan jahat dikeluarkan Prasetyo ketika ditanyai apakah akan meminta bantuan KPK memanggil Setya Novanto.
Setya Novanto di Bakrie Tower. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membuka kemungkinan berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan pemufakatan jahat kontrak karya Freeport. 

Prasetyo hari ini, Selasa (5/1), bertemu dengan lima pimpinan KPK di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk membahas kolaborasi kedua institusi dalam menangani korupsi.

Kolaborasi tersebut, kata Pasetyo, akan dilakukan ketika salah satu penegak hukum mengalami kesulitan.
Misalnya, kata dia, KPK yang mempunyai kewenangan lebih luas sehingga lebih mudah memanggil pejabat negara dapat dimintai bantuan ketika Kejaksaan mengusut kasus yang melibatkan orang sekelas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isyarat akan mengusut kasus pemufakatan jahat bersama dikeluarkan Prasetyo ketika ditanyai apakah akan meminta bantuan KPK untuk memanggil bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

"Kasus ini masih panjang prosesnya, sekarang masih penyelidikan, nantinya akan naik ke penyidikan dan pra penuntutan sebelum akhirnya disidangkan. Dalam proses itu bisa saja kami meminta bantuan, jadi bisa iya bisa tidak. Tapi lebih banyak iyanya," kata Prasetyo dalam konferensi pers.
Ketika ditanyai apakah itu artinya kasus akan diambil alih oleh Komisi Antikorupsi, Prasetyo menampik. "Mengambil alih beda dengan kolaborasi," ujarnya.

Usai konferensi pers, ketika ditanyai lebih lanjut, Prasetyo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menjalani proses pemanggilan Setya. Untuk memeriksa Setya, Kejaksaan Agung masih menanti izin dari istana.

"Pemanggilan itu kan ada proses yang harus dijalani," kata Prasetyo. "Masih dikaji (oleh Presiden)."

Perbaiki MoU

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan ini adalah perbaikan nota kesepakatan (MoU) antara kedua institusi.

"Salah satunya kami ingin memperbaiki MoU yang akan berakhir Maret. Perbaikan konten dan substansi, koordinasi, supervisi dan monitoring diperjelas," kata Agus.

Selain itu, kata dia, akan dibuat juga sistem pengawasan dari pusat untuk mengetahui peristiwa di seluruh Indonesia.

Dalam bidang pencegahan, kedua institusi juga akan bekerjasama. Program Kejaksaan Agung dan KPK yang bersinggungan, seperti kunjungan ke sekolah-sekolah, akan disinkronkan agar lebih efektif.

"Ada yang kami sebut dengan corruptor's fight back. Kami berkoordinasi supaya para koruptor itu tidak bisa melawan balik," kata Agus. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER