Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah tidak mencampuri urusan internal Partai Golkar. Alih-alih, ia meminta kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk menyelesaikan sengketa kepemimpinan menurut AD/ART partainya.
"Nah, sekarang kepengurusannya kami serahkan mekanisme penyelesaiannya ke AD/ART partai. Tidak boleh pemerintah mencampuri urusan internal," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Yasonna menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu putusan Mahkamah Agung selanjutnya dan, jika ada, hasil munas partai berlambang beringin itu.
"Pokoknya apa yang dilakukan kesepakatan di internal Golkar. Pak Jusuf Kalla ada pendekatan, Pak Ical, dan Pak Akbar Tandjung, kita lihat saja mana yang benar sesuai AD/ART," katanya.
Ia menambahkan, "MA belum perintahkan, hanya perintahkan hasil munas Jakarta. Kan itu, tidak diperintahkan. Diminta tetapkan mahkamah Bali, tapi MA tidak memutuskan. Ada putusan PN, tapi belum inkracht, masih proses, jadi jangan didahulukan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun tidak membenarkan bubarnya Partai Golkar, karena badan hukumnya berbeda dengan kepengurusannya.
"Golkar sebagai badan hukum itu Partai Golkar. Dulu kan namanya Golkar, Partai Golkar itu 2003 justru ditandatangani Yusril (Ihza Mahendra). Badan hukumnya sebagai parpol, Golkar masih tetap," katanya.
(sip/sip)