Pimpinan KPK Sambangi KY Bahas Penanganan Korupsi
Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2016 12:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Komisi Yudisial (KY) Rabu pagi(6/1). Sebelumnya, mereka juga menyambangi Mahkamah Konstitusi dengan maksud silaturahmi.
Para pimpinan lengkap datang ke KY. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, serta Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
Kelimanya datang sekitar pukul 10.45 WIB. Para pimpinan KPK tersebut langsung disambut oleh pimpinan KY. Mereka pun mengadakan pertemuan secara tertutup.
Sebelumnya, pimpinan KPK juga menyambangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melakukan silaturahmi sekaligus membahas beberapa strategi penanganan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kedatangan KPK ke Mabes Polri adalah bentuk itikad baik sesama lembaga yang juga menangani perkara korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani perkara kasus korupsi di Indonesia. Ia mengaku KPK akan segera melakukan hal yang sama seperti saat mengunjungi Polri hari ini.
"Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan KPK tidak bisa sendirian. KPK bekerjasama dengan banyak penegak hukum. Dalam waktu akan datang penindakan dan pencegahan akan dilakukan kerjasama," kata Agus, Senin lalu. (utd)
Para pimpinan lengkap datang ke KY. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, serta Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
Kelimanya datang sekitar pukul 10.45 WIB. Para pimpinan KPK tersebut langsung disambut oleh pimpinan KY. Mereka pun mengadakan pertemuan secara tertutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pimpinan KPK Sambangi Kejaksaan Agung |
"Kami dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan KPK tidak bisa sendirian. KPK bekerjasama dengan banyak penegak hukum. Dalam waktu akan datang penindakan dan pencegahan akan dilakukan kerjasama," kata Agus, Senin lalu. (utd)