Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bakal menggenjot penindakan dengan mengadakan operasi tangkap tangan. Penindakan dengan cara tersebut diharapkan mengurangi jumlah korupsi sehingga bisa menaikkan indeks persepsi korupsi.
"Saya ingin operasi tangkap tangan bisa diperluas, bisa diperbanyak mungkin bisa dibagi. Kalau ternyata hasilnya kecil ditangani ke teman (penegak hukum) yang lain. Kalau besar kita tangani sendiri," kata Agus saat jumpa pers usai serah terima jabatan di Gedung KPK, Jakarta kemarin.
Selain itu, KPK juga akan memprioritaskan kasus hasil jerat operasi tangkap tangan yang berdampak luas. Alasannya untuk mempermudah koordinasi.
"Perkara
big fish atau yang kecil itu penting bagi saya. Sangat indah kalau KPK bisa memposisikan kasus-kasus yang besar dan kasus kecil didelegasikan dengan mengawasi," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2012 hingga 2015, KPK telah melakukan 322 penyelidikan, 224 penyidikan, 185 penuntutan kasus, dan 140 kasus telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Agus juga memimpikan adanya deputi khusus yang membidangi koordinasi dan supervisi terhadap lembaga penegak hukum lain. Deputi ini akan membantu KPK yang tidak mungkin menangani korupsi hingga pelosok di seluruh Indonesia.
"Perlu kerja sama dengan teman-teman penegak hukum yang sekarang kami tingkatkan kompetensinya tapi bisa juga dengan Anda semua dengan rakyat. Jangan dibebankan hanya ke KPK dan disalahkan KPK tapi bisa juga ke rakyat," ujarnya.
Dia berharap konsolidasi dapat berjalan baik dan meningkatkan indeks persepsi korupsi secara signifikan. Bersihnya sebuah negara, menurut Agus, dapat menyejahterakan rakyat.
"Kita masih di posisi 34 sementara Malayasia sudah 50 semoga ini bisa diperbaiki. Data menunjukkan negara yang indeksnya tinggi misalnya Singapura dan Denmark, tidak ada yang tidak
settle. Begitu bisa menghilangkan korupsi rakyat bisa
settle," katanya.
Gagasan tersebut bakal dituangkan dalam peta jalan yang akan dirancang dan dibahas bersama lima pimpinan dalam dua pekan ini usai serah terima jabatan. Tak hanya internal, mereka juga akan membuka kesempatan pihak eksternal seperti pakar dan aktivis korupsi ikut membahas peta jalan.
"Belakangan ini suara pesimis muncul. Kalau perlu teman-teman yang ada di luar itu diundang. Apakah itu Pak Romly, ICW (Indonesia Corruption Watch), Refly Harun, harus diundang. Begitu
road map jadi di akhir masa jabatan kami tolong dinilai," ujarnya.
Peta jalan yang sama juga digunakan untuk bidang pencegahan selain penindakan meliputi sosialisasi pemberantasan korupsi agar masuk ke Puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan lainnya. Selain itu, terdapat pula pengawasan atau evaluasi terhadap program pemerintah. Hasilnya, dapat memberikan masukan ke depannya untuk menghindari korupsi.
(utd)