Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata mengatakan bahwa selama menjabat sebagai hakim Ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ia menduga adanya mafia peradilan. Kendati demikian, ia menilai hal tersebut sulit dibuktikan.
"Hanya terasa, tetapi saya pribadi sulit membuktikannya. Oleh karena itu, bila masyarakat punya informasi soal mafia peradilan, maka harus langsung dilaporkan ke KPK atau Komisi Yudisial," kata Alex saat ditemui di kantor KY, Jakarta, Rabu (6/12).
Ia menilai KPK dapat bekerja secara efektif apabila ada peranan besar dari masyarakat. Untuk kasus mafia peradilan, Alex mengatakan, terkadang orang di luar lingkungan peradilan justru lebih punya banyak informasi.
"Kalau ditanya bagaimana mencegah mafia peradilan, sulit juga," katanya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Tipikor memang sangat kekurangan hakim. Hal ini, kata Alex, turut mempengaruhi jadwal persidangan. Oleh karena itu, sering kali jadwal persidangan menjadi makin tidak jelas dan selalu terlambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang, bisa sampai terlambat delapan jam dari waktu yang sudah disepakati sebelumnya. Bukan hanya karena kekurangan hakim, tetapi juga karena kehadiran orang-orang dalam sidang yang suka terlambat," katanya.
Ia mencontohkan misalnya dirinya pernah harus menangani 25 perkara dalam satu waktu. Hal itu bisa membuat kerja hakim tidak efektif.
Hari ini, lima pimpinan KPK datang ke KY dengan maksud silaturahmi. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, serta Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif.
Sebelumnya, pimpinan KPK juga menyambangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melakukan silaturahmi sekaligus membahas beberapa strategi penanganan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Mereka juga sempat menyambangi Mahkamah Konstitusi.
(utd)