Menhan: Evaluasi PAN-RB Bukan Konsumsi Publik

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 07 Jan 2016 14:31 WIB
Hasil evaluasi KemenPAN-RB hanya untuk konsumsi kementerian/lembaga sebagai bahan evaluasi kinerja.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tak setuju hasil evaluasi kementerian/lembaga dipublikasikan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak perlu dipublikasikan. Hasil evaluasi itu cukup jadi konsumsi kementerian/lembaga sebagai bahan evaluasi kinerja.

"Perlu juga sebenarnya, tapi tidak disebarkan keluar, di dalam saja," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (7/1).

Ryamizard sendiri mengaku tidak penduli pada hasil evaluasi yang digagas oleh kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi tersebut. Ia memilih untuk lebih fokus bekerja dengan baik dibandingkan mengejar penilaian.

"Kalau nilainya bagus tapi saya tidak bekerja dengan baik, buat apa?" kata bekas Kepala Staf Angkatan Darat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2015, Kemenpan-RB merilis hasil evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara. Hasilnya evaluasi itu dapat diakses publik melalui laman resmi Kementerian PAN-RB, www.menpan.go.id.

Pada evaluasi itu, Kemhan duduk di peringkat ke-42 dengan perolehan nilai 65,41. Empat lembaga teratas pada evaluasi itu adalah Kementerian Keuangan (83,59), Kementerian Kelautan dan Perikanan (77,68), KemenPAN RB (77) serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (76,13).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, hasil evaluasi KemenPAN-RB memang seharusnya tidak disampaikan kepada publik. Presiden Joko Widodo menurutnya juga tidak pernah memerintahkan publikasi hasil evaluasi itu.

"Ini bentuk dari kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik. Seyogyanya tidak disampaikan kepada publik," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu.

Yuddy sendiri mengakui tak ada perintah presiden soal publikasi hasil evaluasi itu. Namun publikasi evaluasi itu menurutnya tidak melanggar aturan.

Soal adanya menteri yang tidak sepakat publikasi hasil evaluasi itu, Yuddy menilai tidak perlu dilakukan. Evaluasi tersebut menurutnya adalah evaluasi kinerja instansi dan bukan kinerja menteri. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER