Meulaboh, CNN Indonesia -- Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Meureuhom Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh meminta Presiden Joko Widodo memberikan pengampunan (amnesti) kepada rekannya Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi dan kawan-kawannya.
"Kita memberikan apresiasi kepada rekan Din Minimi yang berani memperjuangkan hak-hak kombatan dan korban konflik masa lalu, jadi kita meminta kearifan pusat memberikan amnesti kepadanya dan saudara-saudara yang ikut bersamanya," kata mantan anggota GAM, Munir alias Abu Rimung Daya di Meulaboh, Senin (4/1).
Pernyataan yang disampaikan lewan jumpa itu menyikapi keberanian rekannya Din Minimi bersama anggotanya "turun gunung" menyerahkan senjata dan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi.
Apalagi menurut dia yang dilakukan rekannya itu adalah memperjuangkan hak-hak korban konflik 10 tahun lalu di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Komandan Operasi GAM wilayah Mereuhom Daya Aceh itu mengharapkan langkah cepat dilakukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendapatkan amnesti, kemudian Kapolri diharapkan tidak mempersulit proses tersebut.
"Kalau pemerintah tidak merespon amnesti, mungkin ini akan memicu konflik sangat besar," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagian kombatan GAM menyatakan rasa bangga kepada Din Minimi dan anggotanya yang berani bersuara memperjuangkan sebagian dari saudara mereka yang sudah 10 tahun pascadamai RI-GAM belum mendapat sentuhan Pemerintah Aceh.
Menurut Munir, Pemerintah Aceh harus mengakomodir enam tuntutan yang diajukan oleh Din Minimi dan kelompoknya demi mempertahankan kedamaian Aceh dalam pangkuan NKRI, karena bila tidak dilakukan maka itu dianggap satu kedzaliman kepada rakyat Aceh dan kombatan.
"Sepuluh tahun perdamaian Aceh, kami kurang mendapat perhatian, apalagi kepada sebagian saudara-saudara eks kombatan GAM. Yang ada Pemerintah Aceh hanya memikirkan kelompoknya semata," tegasnya.
Enam tuntutan Din Minimi telah disampaikan kepada pemerintah yakni, meminta dilanjutkan proses reintegrasi MoU Helsinki, meminta Pemerintah Aceh memperhatikan kesejahteraan korban konflik, keluarga dan anak-anak yatim piatu korban konflik dijamin pemerintah.
Kemudian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah serentak di Aceh pada 2017, dan meminta pemerintah memberikan amnesti.
(pit/pit)