Johan Budi Siap Jadi Juru Bicara Jokowi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 20:31 WIB
Meski siap, Johan Budi mengaku harus mempelajari dulu tugas-tugas sebagai juru bicara Presiden. Ia juga mengaku belum ada permintaan khusus untuk jadi jubir.
Johan Budi mengaku siap jadi juru bicara Presiden Joko Widodo jika memang diminta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengaku siap bila diminta menjadi juru bicara oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau saya tentu siap bantu Pak Presiden Jokowi kalau diminta jadi juru bicara," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1). Namun meski siap, Johan mengatakan ia harus tahu dulu tugas-tugasnya sebagai juru bicara.

Johan mengaku hingga kini belum ada pembicaraan dan permintaan resmi dengan orang nomor satu di Indonesia ini. Namun Johan tak menampik telah bertemu dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

"Memang kemarin saya ketemu Pak Teten dan sempat melihat Pak Presiden ketika melayat ibu Pak Pramono Anung (Sekretaris Kabinet) meninggal. Tapi sampai hari ini belum ada permintaan dari presiden," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski keahlian juru bicara bukan hal baru bagi Johan, namun ia masih mempertimbangkan beragam hal termasuk pola kerja. Menurutnya juru bicara presiden dan juru bicara KPK memiliki kerja yang berbeda.

Menilik karier Johan, pria asal Mojokerto ini mengawali dunia kerja sebagai wartawan di sebuah media di Indonesia. Kemudian, dia memutuskan untuk hijrah ke KPK dan tak berselang lama menduduki jabatannya sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2006 hingga tahun 2014, ia mengemban tugas sebagai juru bicara sekaligus Deputi Pencegahan lembaga antirasuah.

Pada tahun 2014, Johan bersama dengan pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji dan mantan Ketua KPK periode 2003-2006, Taufiequrahman Ruki, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Penunjukkan ketiganya menyusul pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka dalam perkara pidana. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER