WNA Inggris dan Pasangan Ditangkap Polisi Riau Kasus Narkoba

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 10 Jan 2016 14:32 WIB
Keduanya terjaring razia polisi di sejumlah lokasi pusat hiburan malam di Pekanbaru. Khusus untuk SD, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti sabu hasil operasi Tim Gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai, Selasa (20/10). (CNN Indonesia/Aulia Pratama)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Seorang laki-laki asal Inggris berinisial SD diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dalam kasus narkoba. Pria berpaspor Wellingborough, Inggris, itu ditahan bersama pasangan perempuannya setelah terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru, Riau.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana, mengatakan SD diamankan bersama dengan seorang wanita di sebuah pusat hiburan malam di Pekanbaru. “Dari pemeriksaan yang dilakukan, urine keduanya positif mengandung methamphetamine,” kata Iwan di Pekanbaru, Minggu (10/1), seperti dilansir Antara.

Iwan menuturkan keduanya terjaring razia polisi di sejumlah lokasi pusat hiburan malam di Pekanbaru pada Jumat dini hari (8/1). Khusus untuk SD, kepolisian mengeluarkan surat penahanan dan SD ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“SD yang berusia 65 tahun itu mengaku sebagai turis, dan wanita yang bersamanya berinisal IT (38) mengaku sebagai istrinya,” ujar Iwan.

Saat diperiksa, kata Iwan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu, namun dari kantong celana yang bersangkutan ditemukan sejumlah alat hisap yang digunakan untuk menyalahgunakan sabu. Kemudian, polisi menggeledah tempat menginap SD di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru.

Di tempat itu polisi kembali menemukan sejumlah alat yang berkaitan dalam menyalahgunakan sabu di kamar hotel SD. Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, SD berkunjung ke Pekanbaru sebagai seorang turis. "Dia mengaku sudah empat hari di Pekanbaru. Namun sebelumnya dia telah berada di Jakarta terlebih dahulu," ujar Iwan.

Iwan menambahkan, untuk langkah selanjutnya polisi akan berkoordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Pekanbaru serta Kedutaan Besar Inggris terkait penangkapan pelaku.

Adapun pada razia yang digelar tersebut selain meringkus SD dan pasangan wanitanya, turut diamankan sejumlah warga Pekanbaru lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba. Mereka adalah AI (34), AT (35), EZ (28), PG (32) dan seorang wanita muda berinisial YL (22).

"Dari seluruh pelaku yang diamankan dalam razia yang digelar pada Jumat pukul 02.00 WIB itu, satu pelaku teridentifikasi sebagai seorang pengedar yakni berinisial PG," ujarnya. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER