Pemerintah Siapkan Perpres Badan Restorasi Gambut

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 14:07 WIB
Perpres bertujuan menjadi payung hukum penanganan permasalahan kebakaran hutan dan lahan terutama untuk Badan Restorasi Gambut.
Seorang personel pemadam kebakaran Manggala Agni memadamkan kebakaran di hutan Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (28/10). (AntaraFoto/ FB Anggoro).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan pemerintah berencana membentuk Badan Restorasi Gambut. Payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan lembaga itu tengah difinalisasi.

"Perpres ini sedang difinalisasi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya)," ujar Pratikno di Bina Graha, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Pratikno menjelaskan, pemerintah memang tengah bersiap untuk membentuk Badan Restorasi Gambut agar permasalahan kebakaran hutan dan lahan, seperti yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia beberapa bulan silam, tidak terulang kembali.

"Dalam dimensi kebakaran hutan itu ada lahan gambut yang memang perlu penanganan khusus. Jangan sampai gambut mengalami pengeringan. Oleh karena itu dibentuk Badan Restorasi Gambut," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan hingga saat ini belum ada penunjukan siapa saja orang-orang yang akan menjabat dan bekerja di lembaga itu. Ia mengaku tengah mengusulkan akan berada di bawah institusi di mana Badan Restorasi Gambut akan dibentuk.

"Ya ini yang kami sedang usulkan. Tentu saja di bawah koordinasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.
Hal yang pasti, kata Pratikno, badan ini perlu segera dibentuk untuk mengantisipasi adanya risiko kebakaran hutan dalam waktu dekat. Sedangkan untuk masalah anggaran, ia memastikan akan diambil sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebagian lagi dari dukungan berbagai pihak.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sepanjang tahun 2015 telah menyebabkan kerugian banyak. Badan Penanggulangan Bencana Nasional menaksir kerugian akibat bencana karhutla dan kabut asap mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Tak hanya dalam negeri, kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia juga turut menyebabkan kabut asap meluas hingga ke negara tetangga seperti Singapura, Thailand dan Malaysia.

Persoalan kebakaran hutan di Indonesia juga turut menjadi perbincangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau COP 21 di Paris.

Presiden Joko Widodo saat itu mengatakan Indonesia, sebagai salah satu negara pemilik hutan terbesar yang menjadi paru-paru dunia, akan hadir sebagai bagian dari solusi.

Salah satunya, kata Jokowi, dengan penerapan one map policy, moratorium dan review izin pemanfaatan lahan gambut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER