"Mestinya (Sianida) tidak bebas. Seperti narkoba dan ilegal, bukan untuk dikonsumsi," ujar Musyafak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1).
Musyafak menjelaskan kandungan zat sianida yang diduga terdapat pada organ dalam Mirna dapat menyebabkan korosif. Korosif tersebut, tutur Musyafak, dapat menyebabkan pendarahan dan menyebabkan kematian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kemungkinan (Sianida). Tapi tidak memungkinkan yang lain. Jadi tidak zat sianida, maka terlalu dini. Kita harus menunggu dari Sub Laboratorium Forensik," ujar Musyafak. (Simak terus perkembangan kasus ini dalam Fokus: KOPI MAUT MIRNA)
"Kita bergerak mengembangkan semua kemampuan kita untuk mengungkap kematian ketidakwajaran ini. Segala cara dilakukan dan memeriksa saksi-saksi. Prarekonstruksi dilakukan hari ini. Namun hasil forensik belum keluar resmi. Jadi belum dapat dikemukakan di sini," ujar Krishna.
Penyidik kata dia telah melakukan pemeriksaan terhadap rekan Mirna, J alias S. Krishna mengatakan Jessica telah kooperatif, meski sebelumnya menolak diperiksa oleh penyidik. Pasalnya, pada saat prarekonstruksi di TKP, J terlihat hadir bersama H dan memperagakan adegan tekait kasus kematian Mirna.
"Beliau kooperatif datang dan ada di lokasi. Intinya, kita sudah periksa dan tidak bisa menyampaikannya ke publik," ujar Krishna.
Mirna mengalami kejang dan mengeluarkan buih setelah meminum minuman tersebut. Mirna kemudian dilarikan ke Klinin yang ada di Mal untuk mendapatkan penanganan medis pertama.
Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Namun nahas, Mirna meninggal setelah beberapa saat tiba di RS. (bag)