Cegah Korupsi APBD, KPK Rangkul Dua Kementerian

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 16:10 WIB
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan digandengan untuk membantu 261 kepala daerah untuk mengimplementasikan sistem anti rasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul dua kementerian untuk membangun sistem mencegah rasuah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkul dua kementerian untuk membangun sistem mencegah rasuah. Kerja sama berbentuk aturan ini akan diterapkan di ratusan daerah di Indonesia.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk membantu 261 kepala daerah yang menang dalam implementasi sistem yang mampu cegah korupsi nanti," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi.
Pahala menjelaskan, tim komisi antirasuah akan fokus meningkatkan kerja sama pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak diintervensi pihak luar. Selama ini, KPK banyak mengusut korupsi kepala daerah terkait anggaran. Satu kasus yang masih ditangani KPK yakni suap penganggaran pembentukan Bank Banten.

"Fokus lain yaitu pengadaan barang dan jasa serta pelayanan izin terpadu," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan barang dan jasa menjadi modus korupsi yang kerap terjadi baik di daerah maupun di pusat. Kasus yang pernah ditangani di daerah yakni pembangunan Dermaga Sabang di Aceh yang menjerat sedikitnya tiga orang pejabat setempat menjadi terdakwa dan tersangka korupsi.
Sementara itu, Tim Pencegahan juga bakal menggelar survei kepada pasangan calon yang kalah dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mereka disebut tak punya banyak duit dan cenderung berhutang seperti tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pahala mengatakan akan mengulik bagaimana cara pasangan calon ini membayar biaya kampanye. Survei akan digelar mulai Januari akhir mendatang di sejumlah daerah.

Pahala menduga ada kecenderungan pembayaran utang oleh paslon dengan barter proyek melalui APBD serta izin konsensi sumber daya alam. Survei ini bertujuan untuk mengusut dugaan tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER