Keluarga Bayi Falya Minta Penyidikan RS Awal Bros Dipercepat

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 17:29 WIB
Kuasa hukum keluarga korban, M. Ihsan, mengatakan pihak keluarga meminta kepastian agar penyidikan bisa segera maju ke pengadilan.
Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang memeriksa contoh sample dari organ jasad Falya Raafaeni Blegur (1,2 tahun) yang diduga tewas karena malapraktik. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum keluarga Falya Raafani Blegur (1,2 tahun), M. Ihsan meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk meningkatkan penyidikan kasus kematian Falya yang diduga karena malapraktik.

"Kami hanya minta kepastian. Proses kalau bisa segera dinaikkan, sehingga kami sama-sama lihat prosesnya di pengadilan," ujar Ihsan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1).
Ihsan mengatakan dengan dinaikkan kasus ke tahap peradilan, berbagai kenyataan tentang kematian Falya akan telihat. Selain itu, dalam peradilan juga akan terlihat jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Falya.

Lebih lanjut, Ihsan mengaku sampai saat ini kliennya belum mendapat informasi lanjutan terkait hasil penyidikan terakhir, yaitu autopsi terhadap jenazah Falya. Namun, meski belum ada informasi, keluarga Falya tetap yakin penyidik dapat bekerja profesional untuk mengungkap kematian Falya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya proses penyidikan tidak hanya autopsi, tapi ada bukti saksi. Jadi kami tidak hanya melihat kasus ini pada autopsi. Jadi autopsi itu hanya mencari bukti tambahan jika seandainya bukti yang lain tidak cukup," ujar Ihsan.

Ihsan menyampaikan bahwa keluarga Falya telah melayangkan gugatan terhadap Rumah Sakit Awal Bros Bekasi terkait dugaan malapraktik yang dilakukan terhadap Falya ke Pengadilan Negeri Bekasi. Di PN Bekasi, keluarga Falya menuntut secara perdata RS Awal Bros.

"Kami sudah di pengadilan perdata PN Bekasi tanggal 25 Januari. Di sidang nanti kami sama-sama lihat proses pengadilan. Nanti bagaimana proses persidangan untuk perdatanya. Karena kalau pidana kewenangan penyidik," ujar Ihsan.
Sementara itu, Ayah Falya, Ibrahim Blegur mengaku kecewa dengan proses penyidikan kasus dugaan malapraktik yang menimpa anaknya tersebut. Selain tidak ada informasi lanjutan dari penyidik, keluarga Falya juga tidak melihat ada itikad baik dari pihak terkait untuk membantu menuntaskan kasus tersebut.

"Lelah juga ternyata berurusan dengan dengan orang yang memiliki kekuatan," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, Falya meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, awal November 2014. RS Awal Bros sebelumnya menyatakan Falya hanya mengalami dehidrasi ringan. Namun kondisinya makin buruk setelah diberi suntikan antibiotik hingga akhirnya meninggal dunia. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER