Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, Gerakan Fajar Nusantara memiliki simpatisan yang berjumlah ratusan orang. Adapun, menurut data yang diperolehnya, tokoh pimpinan organisasi masyarakat tersebut tak lebih dari 50 orang.
Tjahjo menuturkan, melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri akan terus mengikuti perkembangan Gafatar.
"Kami pantau terus prosesnya. Kami koordinasi dengan kepolisian daerah, Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kesbangpol di seluruh Indonesia," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menegaskan apa yang telah dikatakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, Tjahjo berkata, Gafatar memang tidak terdaftar sebagai ormas di tingkat pusat. "Di pusat tidak ada, cuma terdaftar di daerah," tuturnya.
Kewenangan untuk mengawasi gerak-gerik Gafatar, menurut Tjahjo, tidak melekat di kementeriannya. Ia berujar, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI dan Kesbangpol merupakan badan negara yang berwenang mengamati pergerakan Gafatar.
Kepada CNN Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono mengaku akan mengkaji ulang keberadaan Kelompok Gafatar yang disebut sebagai aliran sesat dan metamorfosa kelompok Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
"Kami akan kaji lagi. Begitu terkait aliran sesat, akan kita bekukan dan tindak", ungkapnya.
Sri mengatakan, saat ini Gafatar terdaftar sebagai ormas dan teregistrasi pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Jateng.
Berdasarkan penelusuran, di provinsi tersebut, Gafatar terdaftar melalui Surat Keterangan yang dikeluarkan Badan Kesbangpolinmas Jateng dengan Nomor 120/3315 tertanggal 7 November 2011.
(obs)