Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah mengaku belum mengetahui penyebab adanya desakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR yang diberikan sejumlah partisipan partainya. Fahri dilaporkan dewan pimpinan pusat PKS ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) atas dugaan ketidaksiplinan.
Namun, dia menuturkan tidak melihat adanya surat laporan DPP ke BPDO. Selain itu, tidak ada alat bukti yang disertakan dari laporan tersebut. Hal itu disampaikanya usai diperiksa BPDO di Kantor DPP PKS, Jakarta, kemarin (11/1) sore.
"Saya cuma mau diberitahu salah saya apa," ujar Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahri dirinya selalu baik berdasarkan data. Hal itu terlihat dari terus terpilihnya dirinya sebagai anggota Dewan selama 12 tahun terakhir. Dia memperoleh suara tertinggi, 125.083, di Pemilu 2014 dengan daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.
Seharusnya, ujar Fahri, evaluasi kinerjanya sebagai Wakil Ketua DPR dilakukan oleh Fraksi PKS di DPR. Dia berpendapat laporan tersebut merupakan upaya sistematis pencopotan jabatannya.
"Masalah ini keluar karena ada penggalangan. Tradisi PKS tidak begini. Masalah diselesaikan di dalam, bukan menggunakan opini publik," tuturnya.
Selain itu, pelaporan dianggap tidak ada kaitannya dengan aksi 'pasang badan'nya ke bekas Ketua DPR Setya Novanto terkait perkara "Papa Minta Saham". Sebab, isu pelengserannya dari pimpinan DPR telah beredar sejak awal Desember 2014.
"Kami (anggota Dewan) di sini ditugaskan untuk berbicara. Itu kerjaan sehari-hari. Itu yang saya katakan ada orang merangkai-rangkai cerita dan melakukan penggalangan," katanya.
(obs)