Kejagung: Setya Rugi Tak Hadiri Pemeriksaan Jaksa

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 12:11 WIB
Setya rugi tak memenuhi panggilan lembaganya karena tak bisa memberi penjelasan dugaan mufakat jahat perpanjangan kontrak Freeport yang diduga melibatkannya.
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, seharusnya kedatangan saksi Setya Novanto hari ini. Namun hingga kini belum ada tanda-tana Setya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mengklaim politisi Golkar Setya Novanto mengalami kerugian jika tak menghadiri panggilan yang diberikan penyelidik Kejaksaan Agung terhadap dirinya, Rabu (13/1) ini.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah, Setya rugi jika tak memenuhi panggilan lembaganya karena ia tak bisa memberi penjelasan terkait perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkannya.

"Menurut saya beliau yang rugi ya, tidak bisa memberi penjelasan ke kita atas indikasi yang kita punya. Beliau tidak memberi penjelasan artinya dari pihak Setya tidak masuk informasi ke kita," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta.
Kehadiran Setya pun masih ditunggu di Kejagung, meskipun mantan Ketua DPR itu telah memastikan diri tak hadir memenuhi undangan lembaga adhyaksa hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama Arminsyah berkata akan segera menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan kedua untuk Setya dalam penyelidikan perkara Freeport. Kesimpulan hasil penyelidikan pun dipastikan akan keluar setelah pemanggilan kedua dilakukan.

"Saya mau rapatkan dulu dengan tim. Sepertinya (Setya) kita panggil sekali lagi. Kesimpulan sepertinya belum, kita coba sekali lagi (memanggil Setya)," ujarnya.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.

Kejagung sebelumnya telah memeriksa beberapa orang dalam penyelidikan perkara tersebut hingga saat ini. Orang-orang yang sudah diperiksa adalah Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER