Jaksa Agung: Tidak Ada Alasan Setya Tak Hadir ke Kejagung

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 15:05 WIB
Setya sebaiknya memenuhi panggilan dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
Jaksa Agung H M Prasetyo saat memberikan keteranganterkait pertemuan antarkedua lembaga penegak hukum KPK dan Kejaksaan di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim tidak ada alasan yang bisa digunakan Politisi Golkar Setya Novanto untuk mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung Rabu (13/1) esok.

Menurut Prasetyo, Setya sebaiknya memenuhi panggilan lembaga Adhyaksa terhadap dirinya dalam penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Kehadiran Setya diharapkan karena Kejagung telah melayangkan undangan kepadanya sejak beberapa hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Mestinya (pengacara) harus memfasilitasi dan mendorong agar kliennya (Setya) memenuhi panggilan karena kita sudah manggil secara patut dan layak. Tidak ada alasan untuk tidak hadir," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, berkata bahwa kliennya akan datang memenuhi undangan Kejagung jika verifikasi rekaman pertemuan antara Setya, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid telah dilakukan.

Saat ini Setya diketahui telah memasukan aduan terkait keabsahan rekaman pertemuan yang dimiliki Maroef tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim).

"Belum tentu (memenuhi panggilan). Kami pelajari dulu kalau sudah terima suratnya. Pemeriksaan di Bareskrim itu menyangkut bukti (rekaman) yang sekarang ada di Kejaksaan. Bagaimana bukti bisa dipakai kalau sedang tersangkut masalah hukum. Ini sedang ditindaklanjuti di kepolisian," kata Firman saat dihubungi, Senin (11/1) kemarin.

Prasetyo pun menanggapi pernyataan Firman tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Firman sebagai pengacara dapat dimaklumi. Namun, ia menyayangkan keengganan Firman untuk mengusahakan kehadiran Setya ke Kejagung esok.

"Kita bisa pahami kalau pengacara bersikap seperti itu, tapi sebenarnya ya kita sayangkan. Kalau misalnya pengacaranya berkata seperti itu sangat disayangkan," ujarnya.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu dengan Riza dan Maroef. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.

(obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER