Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi aset-aset milik pemprov.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya aset-aset milik DKI Jakarta yang hilang dan berpindah ke tangan swasta berdasarkan laporan KPK.
"Jadi kami akan laporkan aset ke PPTAK dan ingin agar KPK turun untuk mengecek ke mana uang itu mengalir," kata Ahok saat ditemui di Century Park Hotel, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berkaca pada kasis sertifikasi lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat yang ternyata dimiliki oleh pihak swasta. Saat melakukan gugatan akhirnya Pemerintah Provinsi DKI kalah dan harus membayar Rp40 miliar untuk tanah tersebut.
Tak mau kejadian yang sama berulang, Ahok ingin agar kerja sama DKI dengan KPK dan PPATK bisa jadi awal pencegahan permainan mafia tanah.
"Ini jadi pencegahan dan jangan sampai aset ini dicuri oleh mafia-mafia tanah," katanya.
Sebelumnya Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengklaim komisi antirasuh telah menyelamatkan aset negara hingga Rp5,37 triliun rupiah. Mayoritas aset berbentuk tanah dan bangunan.
"Total aset yang disetorkan ke negara pada tahun 2014 Rp5,2 triliun berupa tanah dan Rp172 miliar bangunan di enam instansi pemerintah dan dua BUMN," kata Pahala saat berbincang dengan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1).
Pahala bercerita, modus yang paling sering ditemukan yakni privatisasi rumah dinas dan aset lainnya. Modus lain yakni penyerobotan tanah milik pemerintah daerah oleh pihak swasta.
"Ada aset yang diubah statusnya sehingga bisa dibeli pegawai atau ditempati pensiunan tapi tidak mau pindah juga, KPK ikut bantu," katanya.
Pahala mengatakan pihaknya akan aktif mendekati para mitra jika menemukan aset yang belum dikembalikan. KPK juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi aset pemda yang lenyap.
(obs)