Jokowi Tunjuk Nazir Foead Jadi Kepala Badan Restorasi Gambut

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 17:50 WIB
Pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai respons terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2015 lalu.
Presiden Joko Widodo saat mempelajari beberapa kekurangan fasilitas wisata Taman Wisata Nasional Komodo, NTT, dengan langsung melakukan peninjauan ke salah satu destinasi wisata andalan Indonesia itu di akhir 2015. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Nazir Foead sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut yang baru saja dibentuknya.

Jokowi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016, pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai respons terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi pada tahun 2015 lalu.

"Pada hari ini, saya ingin memperkenalkan Insinyur Nazir Foead, yang saya minta untuk membantu saya sebagai pimpinan Badan Restorasi Gambut. Saya minta Nazir Foead untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang ada di beberapa provinsi," ujar Jokowi di Credentials Room, Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi berpandangan, Nazir memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang restorasi hutan dan gambut, terutama kemampuan dalam berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan jejaring lembaga internasional.

"Saya tugaskan Badan Restorasi Gambut untuk segera membuat rencana aksi dan melaksanakannya. Dengan demikian, kita bisa yakinkan dunia internasional bahwa kita serius, sangat serius untuk mengatasi kerusakan hutan dan lahan gambut," katanya.

Provinsi-provinsi yang menjadi perhatian utama BRG dalam waktu dekat ini, papar Jokowi, di antaranya adalah Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Pagi tadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Peraturan Presiden yang menjadi payung Badan Restorasi Gambut adalah Perpres Nomor 1 Tahun 2016, yang dikeluarkan pada 6 Januari lalu.

"Badan ini sebagian besar tugasnya menata lanskap ekologi yang namanya gambut. Dia harus selamat dan tidak boleh terbakar atau membuat kebakaran," kata Siti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurut Siti, badan ini nantinya bertugas melakukan konstruksi serta menjaga gambut agar tetap stabil dari kebakaran. Tak hanya itu, badan ini juga bertujuan melakukan pengelolaan atas gambut.

Siti melanjutkan sekitar 2 hingga 3 juta hektar lahan gambut di Indonesia nantinya akan direstorasi sehingga hal ini akan menjadi perhatian dunia internasional karena belum ada di dunia melakukan restorasi lahan gambut skala besar.

Dia juga menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo yakni dalam pengelolaan lahan gambut harus berorientasi pencegahan kebakaran.

Selain restorasi, ujarnya, badan tersebut juga terfokus pada manajemen penggunaan lahan gambut terutama metode dan emisi karbon.

Sementara itu, sejumlah lembaga atau kementerian juga turut dilibatkan dalam kegiatan restorasi lahan gambut. Selain Kementerian LHK, Siti menyebutkan ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER