Badan Restorasi Gambut Bertanggungjawab Langsung ke Jokowi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2016 18:40 WIB
Badan ini akan memfasilitasi restorasi gambut di beberapa provinsi di antaranya, Riau, Jambi. Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Papua.
Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10). (AntaraFoto/ Jessica Helena)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengungkapkan, Badan Restorasi Gambut (BRG), yang baru saja dibentuk pemerintah, akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"BRG adalah badan non-struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden," ujar Siti di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

Siti menjelaskan, BRG memiliki tugas untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Masa tugas BRG akan berakhir pada 31 Desember 2020. Lembaga ini akan dijalankan oleh kepala, sekretaris badan, dan empat deputi.
Dalam menjalankan tugasnya, ujar Siti, BRG akan menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerjasama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya, dan pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut serta segala perlengkapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, BRG juga menjalankan fungsi penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaa supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konservasi, dan pelaksanaan fungsi lainnya.

"Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis adalah para gubernur yang terlibat serta para deputi dan dirjen yang relevansi tugasnya, masuk di sini lebih dari 26 dan bisa bertambah," katanya.
Sedangkan kelompok ahli, katanya, berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat.

"Kami memang memproyeksikan untuk mengelola dan ekosistem lahan gambut ini pada sekitar 2 juta hektar dan memang diproyeksikan akan diawali dari empat kabupaten," ujarnya.

Empat kabupaten tersebut yakni di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah; Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin, Sumatra Selatan; dan Kepulauan Meranti, Riau.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Restorasi Gambut sebagai respons terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan di beberapa provinsi pada tahun 2015 lalu.
Sejumlah lembaga atau kementerian juga turut dilibatkan dalam kegiatan restorasi lahan gambut. Selain Kementerian LHK, Siti menyebutkan ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER