Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Dana Operasional Menteri (DOM) yang digunakan Jero Wacik saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tujuannya untuk membantu tugas-tugasnya sebagai menteri.
“Filosofinya Dana Operasional Menteri itu yaitu bagaimana membantu menteri dalam menjalankan tugas-tugasnya, maknanya seperti itu,” kata Jusuf Kalla yang menjadi saksi bagi terdakwa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/1).
Jusuf Kalla menyebutkan, Jero yang pada periode 2004 bertugas sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, diberi bantuan dana operasional untuk menjalankan tugas-tugasnya. Sebab menurut JK, sebagai Menbudpar saat itu dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membangkitkan industri pariwisata yang terpuruk akibat bom Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam setiap pemerintahan ada dana operasional yang dapat dibelanjakan dengan leluasa,” kata Jusuf Kalla.
Namun dalam pelaksanaannya JK mengatakan bahwa mengalami kesulitan untuk memisahkan penggunaan DOM tersebut antara untuk kepentingan tugas sebagai menteri atau untuk kepentingan pribadi.
“Sulit memisahkan tugas resmi sebagai menteri dengan akivitas keseharian sebagai menteri,” tutur Jusuf Kalla.
Sebagai Menbudpar saat itu, kata Jusuf Kalla, Jero Wacik tentunya membutuhkan dana untuk mempermudah dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Termasuk dana untuk menjamu tamu dan sebagainya yang kaitannya dengan pariwisata,” ujarnya.
Kedatangan Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor ini untuk menepati janjinya sebagai bersaksi bagi terdakwa bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Kalla tiba di pengadilan pada pukul 09.43 WIB. Orang nomor dua di negara ini datang dengan mengenakan kemeja batik biru lengan panjang dan bercelana panjang hitam. Begitu masuk di pintu utama lobi gedung, Kalla langsung menuju ruang tunggu yang berada di sebelah utara gedung. Pengamanan Wapres semakin diperketat di setiap pintu masuk.
(obs/obs)