JK Bersaksi untuk Jero Wacik, Pengadilan Tipikor Dijaga Ketat

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jan 2016 07:52 WIB
JK dipastikan akan menjadi saksi persidangan atas terdakwa bekas Menteri ESDM Jero Wacik hari ini, Kamis (14/1), yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Aparat TNI menjaga ketat Pengadilan Tipikor, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dipastikan hadir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Orang nomor dua di Indonesia ini bakal menjadi saksi pada persidangan terdakwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini, Kamis (14/1), yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Pasukan pengawal presiden (Paspampres) bersiaga di gedung pengadilan sejak pagi buta. Sudut-sudut ruangan berkali-kali dicek petugas keamanan untuk memastikan kondisi aman. Tim Gegana pun ikut dikerahkan.

Koordinator Pengamanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sekaligus Pengadilan Tipikor, Wachidin mengatakan, sejak kemarin sterilisasi telah dilakukan di kompleks pengadilan.
Sterilisasi dilakukan dari tempat parkir, pintu masuk, ruang tunggu, hingga ruang sidang. Sterilisasi diperketat setelah pihak pengadilan mendapat konfirmasi kehadiran Jusuf Kalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paspampres datang subuh dan jam 07.00 WIB gedung ini steril," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pengadilan Tipikor yang diperketat membuat pengunjung yang menghadiri sidang dikondisikan agar tidak terlalu ramai. Pihak keamanan Tipikor telah mempersempit ruang gerak pengunjung. Dia mengatakan, bagi yang ingin mengikuti sidang pidana umum akan dialihkan ke pintu samping gedung. Sementara pintu utama pengadilan telah dijaga ketat pagi ini.
Pada persidangan sebelumnya, Jero meminta kepada Majelis Hakim agar menunda sidang hingga Jusuf Kalla dihadirkan. Pihaknya bakal menghadirkan JK sebagai saksi meringankan.

"Tentu saya merasa perlu mendengarkan kesaksian semua saksi secara lengkap. Setelah itu, saya siap diperiksa sebagai terdakwa," kata Jero saat persidangan, Senin (11/1).

Sementara Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan permintaan terdakwa. Hanya saja dia mempertanyakan pengamanan saksi tersebut.
"Pada prinsipnya majelis tidak berkeberatan atas permintaan penasihat hukum, terdakwa berkenan akan didengarkan saksi 'a de charge' bapak H M Jusuf Kalla pada Kamis, hanya pengamanannya simbol negara tolong bagaimana?" kata Sumpeno. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER