Pimpinan KPK Bereaksi Terhadap Pernyataan Jero Wacik Soal DOM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 11:05 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menilai penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bekas Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 September 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menilai penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, bukti kuitansi penerimaan tanpa rincian yang jelas juga dapat menimbulkan dugaan kerugian negara.

"Pada prinsipnya setiap pengeluaran anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, untuk apa dan apa buktinya. Bukti pengeluaran harus dapat diverifikasi kebenarannya," kata Alex saat dihubungi CNN Indonesia.

Alex mencontohkan penggunaan DOM untuk membayar tiket pesawat dalam dinas atau kerja. Dengan alokasi anggaran tersebut maka pertanggungjawabannya harus dibuktikan dengan bording pass dan manifes penumpang. "Peruntukan anggaran tersebut memang dibolehkan untuk membeli tiket," katanya.

Pernyataan Alex merespons terdakwa korupsi Jero Wacik yang berkilah tak ada peraturan saklek soal penggunaan DOM (DOM). Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini berdalih, pengguna DOM merupakan diskresi yang dimiliki setiap menteri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya apakah penggunaan DOM cukup dipertanggungjawabkan dengan bukti kuitansi penerimaan, tanpa bukti rincian penggunaannya," kata Alex.

Saat sidang pada 7 Januari 2015, Jero menilai persoalan DOM yang kini mendudukkan dia di kursi terdakwa tidak lebih dari kesalahan administrasi yang diakibatkan oleh kelalaian bawahannya. Alasannya, Jero beranggapan tidak terlalu perlu memusingkan diri dengan tetek bengek urusan administratif.

Terlebih, Jero yang pernah menjadi Menteri Kebudayaab dan Pariwisata ini juga menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 03 Tahun 2006, yang diakui menjadi rujukan, tidak mengatur secara rinci bagaimana pertanggungjawaban penggunaan DOM. Sehingga Jero merasa tidak ada yang salah selama dia menggunakan jatah duitnya saat bekerja.

Tak mau dijadikan tumbal seorang diri, Jero justru meminta KPK juga menyelidik penggunaan DOM oleh menteri-menteri lain.

"Saya tidak berwenang menilai kasus (Jero) karena masalah tersebut sedang disidangkan. Penggunaan DOM oleh menteri-menteri yang lain saya tidak bisa memberi tanggapan," kata Alex menanggapi Jero.

Jero hari ini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya oleh jaksa, majelis halim, dan tim pengacara. Dalam dalwaan pertama, Jero dinilai menyelewengkan DOM saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun anggaran 2008-2011 untuk pribadi sebesar Rp8,4 miliar dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya Rp10,5 miliar.

Sementara itu pada dakwaan kedua, politikus Partai Demokrat itu didakwa melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM untuk menunjang kepentingan pribadinya dengan total Rp10,3 miliar. Jero memerintahkan bawahannya di Kementerian ESDM untuk melakukan hal tersebut.

Sedangkan pada dakwaan ketiga, Jero didakwa menerima gatifikasi pembayaran biaya pesta ulang tahun dirinya sebesar Rp349 juta.

Penggunaan dana DOM yang seharusnya untuk menunjang pekerjaan justru dinilai tak jelas. Sejumlah aktivitas seperti pembelian tiket konser dan liburan sang anak, perayaan ulang tahun, pembayaran pijat dan keperluan lainnya, justru diduga menggunakan duit DOM. Kini, komisi antirasuah tengah membuktikan Jero menyalahi aturan dan korupsi sehingga merugikan negara. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER