Dalam rapat tersebut, Ketua KPUD DKI Sumarno mengeluarkan keluh kesahnya saat mengetahui anak buahnya yang berstatus pinjaman dari Pemprov DKI harus ditarik.
"Sudah jelas penarikan ini berpengaruh pada suasana kerja di KPUD karena mereka sudah cukup lama dan berpengalaman," kata Sumarno usai rapat, Senin (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PNS DKI yang bertugas di KPUD memiliki TKD yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan yang diterima pegawai KPUD non PNS. Hal itu sungguh disayangkan padahal pekerjaan mereka di KPUD relatif tidak berbeda.
Meski begitu, Sumarno mengatakan pihaknya sudah merelakan kepergian 34 PNS DKI yang memang sudah sangat lama dipinjamkan ke KPUD DKI tersebut. Satu hal yang disayangkan Sumarno adalah penarikan tersebut dilangsungkan dalam waktu yang sangat cepat.
"Kami prinsipnya menerima keputusan Gubernur DKI, hanya saja kenapa ini terjadi terlalu cepat," ujar Sumarno.
Jelang dimulainya tahapan Pilkada 2017, pada Juni 2016 mendatang, perombakan terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. Perombakan puluhan pegawai itu dilakukan kepada PNS berstatus pinjaman dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan perombakan dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, perombakan dilakukan atas permintaan pihak KPUD DKI.
"Mereka sudah terlalu lama (bekerja di KPUD) dan pihak KPUD meminta diganti maka kami ganti," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1) lalu.
(meg)