KPUD DKI Temui DPRD Bahas Penarikan PNS

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jan 2016 01:48 WIB
Sebanyak 34 pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta itu diketahui telah cukup lama bersatus sebagai pegawai pinjaman di Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Sebanyak 34 pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta itu diketahui telah cukup lama bersatus sebagai pegawai pinjaman di Komisi Pemilihan Umum Daerah. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penarikan 34 pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta menarik perhatian DPRD DKI. Hari ini, Komisi A DPRD DKI pun menggelar rapat dengan pimpinan KPUD DKI.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPUD DKI Sumarno mengeluarkan keluh kesahnya saat mengetahui anak buahnya yang berstatus pinjaman dari Pemprov DKI harus ditarik.

"Sudah jelas penarikan ini berpengaruh pada suasana kerja di KPUD karena mereka sudah cukup lama dan berpengalaman," kata Sumarno usai rapat, Senin (18/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumarno menjelaskan, pengaruh signifikan akan sangat terasa seandainya posisi yang ditinggalkan para PNS tidak segera diisi oleh pejabat baru. Alasannya, sejumlah posisi yang ditinggalkan oleh PNS DKI tersebut dinilai cukup penting, seperti sekretaris di tingkat kabupaten dan atau kota.

Sebenarnya, kata Sumarno, PNS DKI tersebut bisa saja ditarik kembali untuk bekerja di KPUD DKI. Namun syarat utama yang harus dilalui para PNS tersebut adalah mereka harus rela melepas status PNS yang melekat pada mereka.

Namun, mengingat adanya ketimpangan tunjangan kerja daerah (TKD) yang diterima oleh PNS DKI dan pegawai KPUD maka syarat tersebut agaknya sulit untuk bisa dipenuhi oleh para PNS.

PNS DKI yang bertugas di KPUD memiliki TKD yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan yang diterima pegawai KPUD non PNS. Hal itu sungguh disayangkan padahal pekerjaan mereka di KPUD relatif tidak berbeda.

Meski begitu, Sumarno mengatakan pihaknya sudah merelakan kepergian 34 PNS DKI yang memang sudah sangat lama dipinjamkan ke KPUD DKI tersebut. Satu hal yang disayangkan Sumarno adalah penarikan tersebut dilangsungkan dalam waktu yang sangat cepat.

"Kami prinsipnya menerima keputusan Gubernur DKI, hanya saja kenapa ini terjadi terlalu cepat," ujar Sumarno.

Jelang dimulainya tahapan Pilkada 2017, pada Juni 2016 mendatang, perombakan terjadi di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. Perombakan puluhan pegawai itu dilakukan kepada PNS berstatus pinjaman dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan perombakan dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, perombakan dilakukan atas permintaan pihak KPUD DKI.

"Mereka sudah terlalu lama (bekerja di KPUD) dan pihak KPUD meminta diganti maka kami ganti," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1) lalu.


(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER