"Kelekatan pengasuh dan anak masih belum memadai. Ini hal-hal yang dimanfaatkan pihak lain," ujar Rahmat Kusnadi di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Selasa (19/1).
Karenanya, dia mengimbau agar sistem pengasuhan dari pengasuh, pengurus panti ke anak-anak dapat dimaksimalkan dan diefektifkan. Dalam realisasinya, dia menyarankan agar panti memiliki program-program dukungan bersifat umum dan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati. Dia menilai panti asuhan perlu meningkatkan early warning system terhadap ajaran-ajaran radikalisme di masyarakat.
Menurutnya, anak-anak panti asuhan jauh lebih rentan dan mudah didekati dengan radikalisme, dibanding dengan anak yang diasuh orang tua langsung. Dia mengingatkan pengasuhan, pengajaran terbaik bagi anak didapat langsung dari keluarga.
Dia menjadikan Said sebagai contoh. Said sudah beberapa kali shalat berjamaah di Panti Dapur Yatim. Said pun ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri usai salat ashar bersama anak asuh.
"Itu karena baru sebentar, kalau saja sebulan. Dia bisa saja ikut mengajar. Warning system harus lebih kuat," katanya. (bag)